Oleh: Jhon Qudsi
Rektor Universitas Kehidupan
Sebetulnya saya iseng hadir di pelantikan IPNU & IPPNU Komisariat Universitas Islam Zainul Hasan Genggong dalam kegiatan seremonial pelantikan pengurus baru masa khidmat 2023 – 2024 dengan tema: menuju kader militan intelektual dan berbudi dalam menegakkan khitah Nilai-nilai Aswaja, menurut ku tema ini cukup relevan sebagai respon maraknya isu intoleransi keagamaan yang akhir-akhir ini yang kerapkali terjadi maka perlunya modernisasi beragama
Sebelum melangkah lebih jauh saya akan menjelaskan moderasi beragama, moderasi beragama adalah jalan tengah, tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan
Menurut Gus Ulil Abshar Abdalla, sumbangsih gagasan moderasi beragama dari Nahdlatul Ulama bisa diringkas dalam tiga gagasan penting: (1) penerimaan Pancasila dan negara nasional Indonesia (NKRI) sebagai bentuk kenegaraan final yang absah dan tidak bertentangan dengan akidah Islam; (2) tiadanya pertentangan antara komitmen keagamaan dan komitmen nasional; dan (3) pribumisasi Islam seperti digagas dulu oleh Gus Dur
Tujuannya moderasi beragama sebagi upaya meminimalisir terjadinya konflik antar agama, dan menjadi harapan dalam upaya-upaya memperbaiki dan menjaga kerukunan umat beragama. Dengan prinsip adil, berimbang, menghormati nilai kemanusiaan, menghormati kesepakatan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta taat terhadap hukum dalam menjaga ketertiban umum