SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Pemerkosaan terhadap Anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Probolinggo di duga Pemerkosaan itu di lakukan oleh 7 laki-laki yang di lakukan tepatnya di hutan Nogosaren kecamatan gading.
Sebelumnya, pemerkosaan terhadap anak SMA yang sempat mengejutkan warga Probolinggo. Dari 7 tersangka itu langsung di tangkap di Kecamatan Gading, pada Rabu lalu, 7/12/22.
Kini, Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo merilis 7 pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berinisial RL (16) asal Kecamatan Kraksaan, pada Senin (12/12/2022) siang. Pihak kepolisian menyebut jika seluruh pelaku rata-rata berusia 18 hingga 20 tahun.
Diantaranya para pelaku merupakan warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, mereka adalah, MF (21), AR (20), MA (22), AW (22) dan MYS (18), mereka berasal dari Desa Wangkal, lalu MKA (20) asal Desa Nogosaren, dan AFR (21) asal Desa Ranuwurung, Kecamatan Gading.
AKBP Teuku Arsya Khadafi Kapolres Probolinggo mengatakan, pemerkosaan tersebut terjadi pada Selasa (6/12/2022) malam di dalam hutan Malabar masuk Desa Nogosaren. Sebelum diperkosa, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras.
“Setelah tujuh hari berkenalan via WhatsApp, korban mengajak MF ini bertemu di salah satu acara di rumah teman korban karena ada satu hal yang harus dibicarakan dan tanpa diketahui korban, MF ini mengajak para pelaku lainnya,” ucap Arsya.