Akhirnya Tempat Prostitusi Probolinggo Di Grebek - Suararakyatindo

Menu

Mode Gelap
Skandal Pertalite Probolinggo: DPRD Desak Pemeriksaan Segera Atasi  Garda Bangsa Panen Edamame di Lereng Argopuro, Dorong Petani Probolinggo Masuk Pasar Ekspor Aksi Gila Gengster di Probolinggo, Dua Pemuda Jadi Sasaran Amukan Tengah Malam Kyai Ahmad Ubaidillah Nahkodai FKDT Kabupaten Probolinggo Lima Tahun ke Depan Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp 2,29 Juta per Gram pada Jumat 7 November 2025 NU dan Muhammadiyah Kompak Tolak Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Daerah

Akhirnya Tempat Prostitusi Probolinggo Di Grebek

badge-check


					Akhirnya tempat Jasa Pekerja Seks Komersial PSK di grebek oleh satuan Samapta Polres Probolinggo. Tempat seperti ini seharusnya memang tidak dibolehkan oleh negara, Khususnya Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Foto; Pikiran Rakyat.com Perbesar

Akhirnya tempat Jasa Pekerja Seks Komersial PSK di grebek oleh satuan Samapta Polres Probolinggo. Tempat seperti ini seharusnya memang tidak dibolehkan oleh negara, Khususnya Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Foto; Pikiran Rakyat.com

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Akhirnya tempat Jasa Pekerja Seks Komersial PSK di grebek oleh satuan Samapta Polres Probolinggo. Tempat seperti ini seharusnya memang tidak dibolehkan oleh negara, Khususnya Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Tempat PSK ini di kemas dengan membuka warung kopi. Akan tetapi didalam juga melayani para hidung belang yang ingin memuaskan nafsunya terhadap lawan jenisnya (PSK). Polres Probolinggo melakukan razia itu pada Rabu 1 Juni 2022.

Penggrebekan itu dilakukan di dua lokasi yang berbeda. Tempat disinyalir sebagai tempat prostitusi untuk memuaskan hawa nafsunya.

Kedua lokasi itu ialah salah satu warung di Dusun Ko’ong, Desa Pondokwuluh, Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo. Selain itu disalah satu warung di Dusun Pancoran Desa Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

Alhasil pada razia tersebut, 8 perempuan pekerja seks komersial (PSK) dan 2 pria hidung belang diamankan dan dibawa ke kantor Satuan Samapta Polres Probolinggo.

Adapun inisial kesepuluh orang yang terjaring ini diantaranya SB (32), PU (29), AH (40), AM (40), TU (38), KML (51), SAT (47) warga Kabupaten Probolinggo, ALH (44), warga Kabupaten Banyuwangi, SR (46), warga Kota Probolinggo, dan SRN (42) warga Kabupaten Lumajang.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Samapta AKP Ahmad Jayadi mengatakan, razia dalam rangka memberantas penyakit masyarakat yang selama ini diresahkan warga.

“Kami (Sat Samapta Polres Probolinggo) melakukan razia di dua lokasi tersebut. Hasilnya kami amankan 8 PSK dan 2 pria hidung belang,” katanya.

AKP Ahmad Jayadi juga menambahkan, ke 10 orang ini dikenakan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 tahun 2005 tentang Pemberantasan Pelacuran ditempat umum Kabupaten Probolinggo.

“Para pelaku patut diduga melanggar pasal 3 (1) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 tahun 2005, dengan ancaman kurungan paling lama 3 bulan dan atau denda paling banyak 5 juta rupiah” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aksi Gila Gengster di Probolinggo, Dua Pemuda Jadi Sasaran Amukan Tengah Malam

8 November 2025 - 17:56 WIB

Aksi Gila Gengster di Probolinggo, Dua Pemuda Jadi Sasaran Amukan Tengah Malam

Kyai Ahmad Ubaidillah Nahkodai FKDT Kabupaten Probolinggo Lima Tahun ke Depan

8 November 2025 - 17:41 WIB

Kyai Ahmad Ubaidillah Nahkodai FKDT Kabupaten Probolinggo Lima Tahun ke Depan

Kolaborasi Kemendes dan Kemenkop UKM Wujudkan Akses Air Bersih bagi Warga Tengger 

5 November 2025 - 20:06 WIB

Kolaborasi Kemendes dan Kemenkop UKM Wujudkan Akses Air Bersih bagi Warga Tengger 

Formatur Jong Madura Probolinggo

5 November 2025 - 10:37 WIB

Formatur Jong Madura Probolinggo Raya 2025–2029 Resmi Terbentuk, Ponirin Mika Terpilih Ketua Umum

KPU Probolinggo Mulai Pemutakhiran Data Parpol, PKB Jadi Sasaran Perdana

4 November 2025 - 19:25 WIB

KPU Probolinggo Mulai Pemutakhiran Data Parpol, PKB Jadi Sasaran Perdana
Trending di Daerah
error: