SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Akhirnya tempat Jasa Pekerja Seks Komersial PSK di grebek oleh satuan Samapta Polres Probolinggo. Tempat seperti ini seharusnya memang tidak dibolehkan oleh negara, Khususnya Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Tempat PSK ini di kemas dengan membuka warung kopi. Akan tetapi didalam juga melayani para hidung belang yang ingin memuaskan nafsunya terhadap lawan jenisnya (PSK). Polres Probolinggo melakukan razia itu pada Rabu 1 Juni 2022.
Penggrebekan itu dilakukan di dua lokasi yang berbeda. Tempat disinyalir sebagai tempat prostitusi untuk memuaskan hawa nafsunya.
Kedua lokasi itu ialah salah satu warung di Dusun Ko’ong, Desa Pondokwuluh, Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo. Selain itu disalah satu warung di Dusun Pancoran Desa Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.
Alhasil pada razia tersebut, 8 perempuan pekerja seks komersial (PSK) dan 2 pria hidung belang diamankan dan dibawa ke kantor Satuan Samapta Polres Probolinggo.
Adapun inisial kesepuluh orang yang terjaring ini diantaranya SB (32), PU (29), AH (40), AM (40), TU (38), KML (51), SAT (47) warga Kabupaten Probolinggo, ALH (44), warga Kabupaten Banyuwangi, SR (46), warga Kota Probolinggo, dan SRN (42) warga Kabupaten Lumajang.