SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Ketua Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya, Dendi Junaidi menyoroti anggota Legislatif yang sampai hari ini belum terlihat Pengawasannya terhadap Eksekutif.
Padahal, legislatif mempunyai wewenang dalam pengawasan terhadap mitra kerjanya dalam pembangunan daerah demi kesejahteraan rakyat.
Sebelumnya, Dendi menyoroti Eksekutif terkait program 100 hari kerjanya. Menurutnya, Program 100 Hari Eksekutif hanya diisi kegiatan yang tidak berdampak lansung pada akar rumput masyarakat.
Ketua Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya menyatakan bahwa ketidak hadiran Eksekutif di tengah-tegah masyarakat merupakan lengahnya Legislatif dalam pengawasannya.
“Legislatif mempunyai kewenangan pengawasan terhadap Eksekutif, karena mereka duduk di kursi DPRD merupakan kepanjangan rakyat” kata Dendi, Rabu (09/04/2025).
Kalau urusan kesejahteraan rakyat adalah hal yang utama dalam kemajuan daerah, oleh sebab itu, legislatif dan Eksekutif selalu bersama agar masyarakat bisa mengerti kedudukan para kepala daerah.
“Kalau legislatif tidak bisa tegas dalam pengawasannya terhadap Eksekutif mending mundur saja dari DPRD” tambahnya.
Baru-baru ini, Jalan di Kecamatan Krucil viral, sudah banyak makan korban apalagi jalan tersebut merupakan akses utama di Kec. Krucil.
“Jalan di Pelosok merupakan denyut nadi perekonomian dan pendidikan masyarakat. Mau maju gimana kalau tidak ada perbaikan disana” imbuhnya