SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PKB, Muad, menegaskan harapannya agar PT Gudang Garam memprioritaskan pembelian tembakau petani lokal dengan harga yang menguntungkan.
Menurut Muad, langkah ini sangat penting untuk melindungi petani, terutama di Kecamatan Paiton, yang saat ini tengah memasuki masa panen.
“Harapan kami, Gudang Garam bisa mengambil tembakau petani Probolinggo dengan harga yang bagus, khususnya di Paiton. Petani jangan sampai rugi, karena mereka sangat berharap panennya terserap,” tegas Muad usai inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang tembakau pada Senin (11/8/2025), bersama Ketua Komisi II Reno Handoyo dan Ketua DPRD Oka Mahendra.
Sidak tersebut dilakukan usai adanya laporan dugaan masuknya tembakau dari luar daerah yang berpotensi menekan harga jual tembakau lokal.
Dalam sidak, rombongan DPRD mendatangi gudang di Desa Asembakor, gudang milik PT Gudang Garam di Kota Anyar, dan CV Sayap Mas Nusantara. Pihak Gudang Garam melalui Supervisor pergudangan, Olivia, membantah pembelian tembakau sejak 2024.
Sementara CV Sayap Mas Nusantara mengungkap harga beli tembakau 2025 di Paiton berkisar Rp50.000 – Rp66.000 per kilogram, tergantung kualitas daun.
Pihak perusahaan juga membeberkan daftar harga beli tembakau tahun 2025 untuk wilayah Paiton, yakni:
Grade Harga (Rp/Kg)
SM + 66.000
SM 0 64.000
SM – 62.000
S + 60.000
S 0 58.000
A – 56.000
AB + 54.000
AB 0 52.000
AB – 50.000
Muad menegaskan sidak ini bertujuan menjaga transparansi rantai pasok tembakau dan mencegah permainan harga yang merugikan petani.
“Temuan lapangan akan kami dokumentasikan dan koordinasikan dengan pihak terkait,” tegasnya.
Selain itu, Muad juga memastikan pihaknya akan mendokumentasikan hasil sidak dan berkoordinasi dengan instansi terkait demi menjaga transparansi perdagangan tembakau di Kabupaten Probolinggo.
Sementara itu, Arif, perwakilan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), mengatakan pihaknya menerima informasi adanya pasokan tembakau dari luar daerah.
“Ini bisa berdampak pada harga tembakau lokal yang sedang panen,” kata Arief.
Pihak PT Gudang Garam, melalui Supervisor bagian pergudangan Olivia, membantah pembelian tembakau sejak 2024.
“Mungkin rekanan kami yang membeli, tapi kami tidak tahu dijual ke mana,” jelasnya.
DPRD berkomitmen mengawal rantai pasok tembakau agar berjalan transparan, adil, dan menguntungkan bagi petani lokal di tengah persaingan pasar.













