Menu

Mode Gelap
Truk Rem Mendadak di Duga ODGJ, Pick Up Tabrak dari Belakang di Dringu Ansor Kraksaan Fasilitasi Pecinta BMX Lewat Ajang Ramadan Night Drag Race Daftar Situs Slot Thailand Gacor Anti Rungkad Terbaik Tahun Ini Kasus DBD di Kota Probolinggo Capai 36 Orang hingga Awal Maret 2026 WSBP Tuntaskan Suplai Beton Tol Probolinggo–Banyuwangi Paket 3 Jelang Mudik Lebaran 2026 888Starz مصر منصة المراهنات الرياضية والكازينو مع إعداد سريع

Hukum

Aset Tanah 800 Meter Milik Hasan -Tantri Disegel KPK

badge-check


					Aset Hasan-Tantri tanah seluas kurang lebih 800 meter di segel KPK. Foto: Suararakyatindo.com Perbesar

Aset Hasan-Tantri tanah seluas kurang lebih 800 meter di segel KPK. Foto: Suararakyatindo.com

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) kembali menyita sejumlah aset diduga milik Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari, dan Hasan Aminuddin mantan anggota DPR RI yang diatasnamakan orang lain.

Penyitaan itu dilakukan pada Senin (06/06/2022) kemarin, di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Sebanyak 7 kendaraan KPK datang didampingi pihak kecamatan serta pemerintah desa setempat lalu menyegel tanah seluas kurang lebih 800 meter.

Pada papan penyegelan tersebut tertulis ; Berdasarkan surat penyitaan Nomor Sprin. SITA/322/DIK.01.05/20-23/09/2021. Tanggal 1 September 2021. Tanah ini telah disita. Dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tersangka Puput Tantriana Sari Bersama-sama dengan Hasan Aminuddin. TTD Penyidikan KPK.

“Iya beberapa yang lalu juga penyidik KPK menyegel tanah di Kelurahan Sidomukti dan kali juga menyegel tanah lagi. Sepengetahuan saya, tanah yang di Kecamatan Besuk itu atas nama Zulmi (Anak Hasan Aminuddin, red),” ungkap Baskoro, salah satu warga setempat.

Disitanya kembali beberapa aset milik Pasangan Suami Istri (Pasutri) Puput Tantriana Sari selaku Bupati Probolinggo Nonaktif dan Hasan Aminuddin, mantan anggota DPR RI diapresiasi oleh Pegiat Antikorupsi, Samsudin. Menurutnya, hal itu merupakan gerak cepat dari penyidik KPK.

“Setelah sidang putusan kedua terdakwa beberapa hari lalu, penyidik KPK langsung gerak cepat atau tancap gas, dan langsung menyita beberapa aset milik Hasan dan Tantri, kami juga mewakili masyarakat Kabupaten Probolinggo akan terus mendukung penuh upaya itu,” imbuh dia.

Samsuddin pun juga berjanji, akan terus mengawal kasus dan upaya penyidik Anti Rasuah itu dalam menyita aset-aset kedua terdakwa itu, terlebih aset yang menggunakan atas nama orang lain di beberapa wilayah di Kabupaten Probolinggo.

“Terus akan kami support, kalau nanti ada data baru yang kami dapatkan, akan langsung kami serahkan ke penyidik. Setelah sidang putusan kasus jual beli selesai, penyidik langsung fokus ke kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang,red) dan gratifikasi,” tegas Pria kelahiran Tiris, Samsuddin.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

28 September 2025 - 12:37 WIB

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

Blokir Nomor Korban, Kuasa Hukum Sebut Luluk Nuril Tak Ada Iktikad Baik

15 Juli 2025 - 07:00 WIB

Farel Prayoga Jenguk Ayahnya di Tahanan Polresta Banyuwangi, Pesan Mengharukan Sang Penyanyi Cilik

13 Juni 2025 - 15:28 WIB

Menteri LH Soroti Seriusnya Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Nikel di Pulau Manuran

9 Juni 2025 - 08:10 WIB

Mahfud MD Kritik Mandeknya Kasus Korupsi Pertamina, Sindir Semangat Penegakan Hukum yang Melempem

9 Juni 2025 - 06:25 WIB

Trending di Hukum
error: