Bharada E Masih Berstatus Sebagai Saksi - Suararakyatindo

Menu

Mode Gelap
Remaja Hilang di Pantai Mayangan Ditemukan Meninggal Setelah Sehari Pencarian Pemkab Probolinggo Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar UNUJA Toreh Prestasi Nasional, Perpustakaan Raih Akreditasi Tertinggi dari Perpusnas RI Harga Cabe Rawit Melonjak Tajam, Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram Kejari Probolinggo Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 115 Perkara Pidana The Evolution of Gaming: From Pixels to Immersive Worlds

Hukum

Bharada E Masih Berstatus Sebagai Saksi

badge-check


					Bharada RE atau E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat di rumah Kadiv Propam. (Foto; Fajar) Perbesar

Bharada RE atau E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat di rumah Kadiv Propam. (Foto; Fajar)

SUARARAKYATINDO.COM- Bhara E masih belum berstatus sebagai tersangka terkait penembakan Brigadir J. Pasalnya Polri menegaskan Bharada E masih berstatus sebagai saksi.

Sebelumnya pihak polri masih membantah kabar yang menyebut Bharada E telah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

“Enggak benar (jadi tersangka). Status masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Jumat Berdarah Di Rumah Kadiv Propam

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.

“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada dirumah.

Keluarga Lapor Balik

Belakangan, keluarga Brigadir J melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Mereka tak percaya kalau Brigadir J semata-mata tewas tertembak.

Laporan dugaan pembunuhan ini kekinian juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga berencana melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J atas permintaan keluarga.

Autopsi rencananya digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) lusa. Dalam pelaksanaannya Polri melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

28 September 2025 - 12:37 WIB

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

Blokir Nomor Korban, Kuasa Hukum Sebut Luluk Nuril Tak Ada Iktikad Baik

15 Juli 2025 - 07:00 WIB

Farel Prayoga Jenguk Ayahnya di Tahanan Polresta Banyuwangi, Pesan Mengharukan Sang Penyanyi Cilik

13 Juni 2025 - 15:28 WIB

Menteri LH Soroti Seriusnya Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Nikel di Pulau Manuran

9 Juni 2025 - 08:10 WIB

Mahfud MD Kritik Mandeknya Kasus Korupsi Pertamina, Sindir Semangat Penegakan Hukum yang Melempem

9 Juni 2025 - 06:25 WIB

Trending di Hukum
error: