SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Dugaan kasus penipuan yang menyeret nama Luluk Nuril kembali menuai perhatian. Kali ini, korban Nurul Qomariyah mengungkapkan bahwa dirinya tidak lagi bisa menghubungi terlapor.
Nomor ponselnya diduga telah diblokir oleh Luluk Nuril, memperkuat kesan bahwa pelaku mencoba menghindar dari tanggung jawab.
Kuasa hukum korban, Dimas Tri Tunggal Wardhana Suaidy, menyesalkan sikap tersebut. Ia menyebut, sejak awal kasus bergulir, kliennya telah membuka ruang komunikasi dan berharap adanya penyelesaian secara baik-baik. Namun hingga kini, tak ada satu pun itikad baik yang ditunjukkan oleh Luluk.
“Komunikasi terakhir kami benar-benar buntu. Klien kami tak bisa lagi menghubungi Luluk Nuril. Nomornya diblokir. Ini bukan hanya soal sikap tidak kooperatif, tapi juga bentuk nyata dari lari dari tanggung jawab,” tegas Dimas, Senin (13/7/2025).
Dimas juga menambahkan bahwa bukti-bukti keterlibatan Luluk Nuril dalam dugaan penipuan telah dikantongi, termasuk bukti transfer, dokumen kesepakatan, hingga percakapan antara korban dan pelaku.
“Sementara klien kami menunjukkan itikad baik dan terus mengikuti proses hukum, terlapor justru menghindar. Bahkan nomor klien kami diblokir begitu saja. Kami berharap penyidik segera menindaklanjuti laporan ini secara serius,” tambahnya.
Kasus ini juga disebut melibatkan suami dari Luluk Nuril, yang diduga turut berperan dalam penyusunan surat kesepakatan antara korban dan pelaku. Hingga kini, pihak korban masih menanti langkah hukum lebih lanjut dari pihak kepolisian.













