Menu

Mode Gelap
Probolinggo Buka Kloter Pertama Haji 2026 dari Embarkasi Surabaya Exploring Gold 401(k) Plans: A Case Study on Diversifying Retirement Savings Top 3 Best Gold IRA Companies for 2023 Best Gold IRA Accounts: A Complete Information Greatest Web Sites To Buy Gold Online: A Complete Study Gold Coins for Sale: A Comprehensive Study

Daerah

Blokir Nomor Korban, Kuasa Hukum Sebut Luluk Nuril Tak Ada Iktikad Baik

badge-check


					Korban Luluk Nuril bersama Kuasa Hukumnya usai jalani pemeriksaan tambahan di Polres Probolinggo, Senin (134/7/2025). (Foto: Zeqi/Suararakyatindo) Perbesar

Korban Luluk Nuril bersama Kuasa Hukumnya usai jalani pemeriksaan tambahan di Polres Probolinggo, Senin (134/7/2025). (Foto: Zeqi/Suararakyatindo)

SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Dugaan kasus penipuan yang menyeret nama Luluk Nuril kembali menuai perhatian. Kali ini, korban Nurul Qomariyah mengungkapkan bahwa dirinya tidak lagi bisa menghubungi terlapor.

Nomor ponselnya diduga telah diblokir oleh Luluk Nuril, memperkuat kesan bahwa pelaku mencoba menghindar dari tanggung jawab.

Kuasa hukum korban, Dimas Tri Tunggal Wardhana Suaidy, menyesalkan sikap tersebut. Ia menyebut, sejak awal kasus bergulir, kliennya telah membuka ruang komunikasi dan berharap adanya penyelesaian secara baik-baik. Namun hingga kini, tak ada satu pun itikad baik yang ditunjukkan oleh Luluk.

“Komunikasi terakhir kami benar-benar buntu. Klien kami tak bisa lagi menghubungi Luluk Nuril. Nomornya diblokir. Ini bukan hanya soal sikap tidak kooperatif, tapi juga bentuk nyata dari lari dari tanggung jawab,” tegas Dimas, Senin (13/7/2025).

Dimas juga menambahkan bahwa bukti-bukti keterlibatan Luluk Nuril dalam dugaan penipuan telah dikantongi, termasuk bukti transfer, dokumen kesepakatan, hingga percakapan antara korban dan pelaku.

“Sementara klien kami menunjukkan itikad baik dan terus mengikuti proses hukum, terlapor justru menghindar. Bahkan nomor klien kami diblokir begitu saja. Kami berharap penyidik segera menindaklanjuti laporan ini secara serius,” tambahnya.

Kasus ini juga disebut melibatkan suami dari Luluk Nuril, yang diduga turut berperan dalam penyusunan surat kesepakatan antara korban dan pelaku. Hingga kini, pihak korban masih menanti langkah hukum lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Probolinggo Buka Kloter Pertama Haji 2026 dari Embarkasi Surabaya

10 April 2026 - 19:42 WIB

Probolinggo Buka Kloter Pertama Haji 2026 dari Embarkasi Surabaya

Wabup Fahmi AHZ Serahkan Bantuan Pangan 2026, Pastikan Tepat Sasaran untuk Warga Kurang Mampu

9 April 2026 - 16:46 WIB

Wabup Fahmi AHZ Serahkan Bantuan Pangan 2026, Pastikan Tepat Sasaran untuk Warga Kurang Mampu

Harga Plastik Melonjak Tajam, Kaisar Abu Hanifah: Negara Tak Boleh Abai Lindungi UMKM

9 April 2026 - 15:38 WIB

Harga Plastik Melonjak Tajam, Kaisar Abu Hanifah: Negara Tak Boleh Abai Lindungi UMKM

Perempuan Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Parit Sawah Tongas, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan

8 April 2026 - 20:09 WIB

Perempuan Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Parit Sawah Tongas, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan

Genggong: Mercusuar Peradaban

6 April 2026 - 11:42 WIB

Genggong: Mercusuar Peradaban
Trending di Daerah
error: