SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan Polres Probolinggo dimusnahkan dalam aksi dramatis pada Kamis (20/3/2025) pagi.
Bupati Probolinggo, Mohammad Haris, bahkan turut serta dalam proses pemusnahan dengan menaiki mesin penggilas yang menghancurkan barang bukti tersebut.
Pemusnahan ini digelar di halaman Mapolres Probolinggo usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025.
Barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru 2025, yang bertujuan menekan peredaran miras dan narkoba di wilayah tersebut.
Berdasarkan data kepolisian, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.664 botol arak, 229 botol anggur, serta dua ribu butir pil berbahaya jenis tryhexipendyl yang dihancurkan dengan blender.
Selain itu, 0,5 gram sabu-sabu, 26 knalpot brong, serta velg tidak standar juga turut dimusnahkan.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen pihaknya dalam menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Probolinggo.
“Kami tidak akan ragu menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berpotensi merusak generasi muda,” tegasnya.
Bupati Mohammad Haris pun memberikan apresiasi atas tindakan tegas kepolisian. Menurutnya, pemusnahan ini adalah langkah nyata dalam menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif miras dan narkoba.
“Pemusnahan ini membuktikan keseriusan Polres Probolinggo dalam menangani maraknya peredaran narkoba dan miras. Kami akan terus mendukung dan bersinergi dalam upaya pencegahan ke depannya,” ujarnya.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran minuman keras dan narkoba di Probolinggo semakin berkurang serta memberikan efek jera bagi para pelaku.