Cara Mendapatkan BLT BBM, Ini Caranya - Suararakyatindo

Menu

Mode Gelap
Remaja Hilang di Pantai Mayangan Ditemukan Meninggal Setelah Sehari Pencarian Pemkab Probolinggo Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar UNUJA Toreh Prestasi Nasional, Perpustakaan Raih Akreditasi Tertinggi dari Perpusnas RI Harga Cabe Rawit Melonjak Tajam, Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram Kejari Probolinggo Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 115 Perkara Pidana The Evolution of Gaming: From Pixels to Immersive Worlds

Ekonomi

Cara Mendapatkan BLT BBM, Ini Caranya

badge-check


					Persyaratan cara mendapatkan BLT BBM. (Foto: BLT BBM) Perbesar

Persyaratan cara mendapatkan BLT BBM. (Foto: BLT BBM)

SUARARAKYATINDO.COM- Pemerintah Sudah menaikkan harga Bahan bakar Minyak (BBM) sejak tanggal 03/09/2022. Hal itu sudah diberikan kompensasi oleh Pemerintah.

Kompensasi itu adalah bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) sebagai kompensasi di balik keputusan menaikkan harga bensin subsidi pada akhir pekan lalu.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 12,4 triliun, yang akan disalurkan kepada 20,65 juta penerima. Pertanyaan kemudian mengemuka, siapa saja yang mendapatkan BLT BBM? Bagaimana cara Anda mengecek apakah mendapatkan BLT BBM atau tidak?

Sudah pasti kebanyakan masyarakat mencari bagaimana cara mendapatkan bantuan itu. Maka dari itu kalian harus menggunakan fitur yang sudah di tentukan.

Fitur ini baru dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos bagi masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar, dan datanya diverifikasi.

Selain fitur tersebut, masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

Sementara itu, bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM, dapat mengajukan dan mengecek dengan cara sebagai berikut.

Cara Cek Bansos BLT BBM

1. Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa

3. Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf

4. Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik
Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harga Emas Diprediksi Tembus Rp 82 Juta per Ounce, Goldman Sachs: Safe Haven Utama Hadapi Gejolak Global

5 September 2025 - 13:56 WIB

Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp 2,29 Juta per Gram pada Jumat 7 November 2025

Kopdes Merah Putih Kini Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp3 Miliar ke Bank Himbara

5 September 2025 - 12:15 WIB

Harga Emas Tembus Rekor Tertinggi! Ini Penjelasan dan Tips Bijak Menyikapinya

5 September 2025 - 10:45 WIB

Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp 2,29 Juta per Gram pada Jumat 7 November 2025

1.000 Ton Gula Petani Lumajang Segera Diserap, Zulkifli Hasan Pastikan Harga Tetap Stabil

21 Agustus 2025 - 21:30 WIB

Multazamudz Dzikri Desak Pemprov Jatim Genjot Kemandirian Ekonomi Hadapi Efisiensi Anggaran 2026

21 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Trending di Ekonomi
error: