SUARARAKYATINDO.COM- Pemerintah Sudah menaikkan harga Bahan bakar Minyak (BBM) sejak tanggal 03/09/2022. Hal itu sudah diberikan kompensasi oleh Pemerintah.
Kompensasi itu adalah bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) sebagai kompensasi di balik keputusan menaikkan harga bensin subsidi pada akhir pekan lalu.
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 12,4 triliun, yang akan disalurkan kepada 20,65 juta penerima. Pertanyaan kemudian mengemuka, siapa saja yang mendapatkan BLT BBM? Bagaimana cara Anda mengecek apakah mendapatkan BLT BBM atau tidak?
Sudah pasti kebanyakan masyarakat mencari bagaimana cara mendapatkan bantuan itu. Maka dari itu kalian harus menggunakan fitur yang sudah di tentukan.
Fitur ini baru dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos bagi masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar, dan datanya diverifikasi.
Selain fitur tersebut, masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.
Sementara itu, bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM, dapat mengajukan dan mengecek dengan cara sebagai berikut.
Cara Cek Bansos BLT BBM
1. Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
3. Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf
4. Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik
Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu