Oleh: Wahyu Nikmatul
G20 atau Group of twenty adalah suatu forum kerja sama dalam meningkatkan perekonomian global yang bersifat multilateral, informal, dan tidak memiliki akuntabilitas. Beberapa tahun terkahir, dunia mengalami beberapa kejadian yang mempengaruhi perekonomian menjadi menyusut seperti Covid-19. Selain itu, Bank Dunia juga memperkirakan mengalami penurunan ekonomi global paling paling parah yang mencapai 5,2% sejak 1870. Tujuan diadakannya G20 ini salah satunya yaitu, membantu perekonomian dunia dari ancaman-ancaman yang ada agar tidak terjadi kembali krisis ekonomi.
Indonesia merupakan salah satu anggota dari G20, dimana G20 ini membahas dan mendiskusikan isu-isu perekonomian serta mencari solusi dari permasalahan tersebut. Beberapa isu terakhir yang diangkat saat berlangsungnya KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) presidensi di Indonesia ada 6, salah satu isu yang paling hangat yaitu membahas prospek ekonomi dan risiko yang dihadapi, normalisasi kebijakan dan dampak jangka panjang pandemi Covid-19 yang menjadi pandemi global. Isu-isu yang diangkat merupakan isu global, yang mana isu tersebut akan dibahas bersama dan berkolaborasi untuk pemulihan bersama.
Presidensi G20 Indonesia memiliki dampak yang signifikan dalam bidang ekonomi. Menurut Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia (2022), kondisi perekonomian Indonesia saat ini mampu tumbuh di atas 5% selama 3 kuartal ditengah ketidakpastian global akibat adanya The Perfect Storm. The Perfect Storm sendiri merupakan kondisi krisis terkait ekonomi dan keuangan secara sekaligus dan belum diketahui secara jelas dampak dan skala yang akan terjadi, yang mana kondisi tersebut baik jika dibandingkan dengan beberapa negara lain. Selain itu, prospek ekonomi nasional cukup menjanjikan dilihat dari leading incator yang berada di jalur ekspansif. Berdasarkan indikator tersebut, pemerintah Indonesia yakin bahwa pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan dimulai dari tahun 2022 sebesar 5,2% dan akan terus meningkat menjadi 5,3% pada tahun 2023.