Menu

Mode Gelap
Unggahan Kontroversial di TikTok, PWI Probolinggo Raya Tempuh Jalur Hukum Stigma itu menyakitkan Tok! Bupati Bondowoso Resmi Angkat Fathur Rozi Menjadi Sekda Definitif DPR RI Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, Hanif Dhakiri: Harus Jadi Alat Efektif Tekan Kebocoran Negara Utusan Khusus Presiden Kunjungi Probolinggo, Dorong Percepatan Pengembangan Wisata Daerah Gubernur Khofifah Jelaskan Alur Dana Hibah Saat Jalani Pemeriksaan Oleh KPK Selama 8 Jam

Politik

DPRD Probolinggo Temui PAPDESI, Bahas LSM hingga Dana Desa

badge-check


					Jajaran DPRD Komisi 1 saat memfasilitasi audensi PAPDESI Kabupaten Probolinggo. Perbesar

Jajaran DPRD Komisi 1 saat memfasilitasi audensi PAPDESI Kabupaten Probolinggo.

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Puluhan kepala desa yang tergabung dalam PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Probolinggo menyampaikan sejumlah keluhan dalam audiensi bersama DPRD setempat, Rabu (28/5/2025).

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh anggota DPRD, Muchlis. Ia mengatakan, semua persoalan yang disampaikan sudah dibahas tuntas.

“Sudah klir. Harapan kami, tidak ada lagi keluhan dari kepala desa se-Kabupaten Probolinggo,” kata Muchlis.

Dalam forum itu, PAPDESI menyampaikan delapan poin tuntutan. Beberapa di antaranya menyangkut:

1. Isu Miras

2. BPD

3. Koperasi Merah Putih

4. Dana Desa dan ADD

5. Konsep monitoring-evaluasi

6. Kebijakan Kades Perimplikasi Hukum

7. PAW (Pergantian Antar Waktu)

8. Peran LSM di desa

Isu terakhir, tentang LSM jadi salah satu sorotan tajam.

Pihak Kesbangpol Kabupaten Probolinggo menegaskan, dari sekian banyak LSM yang aktif, hanya 58 yang memiliki legalitas hukum.

“LSM yang resmi seharusnya mengawasi, bukan memeriksa. Yang berbadan hukum sudah kami bina,” ujar salah satu perwakilan Kesbangpol Kabupaten Probolinggo.

LSM yang tidak terdaftar, kata dia, tidak diakui dan tidak masuk pembinaan.

Selain itu, pihak Inspektorat juga menekankan pentingnya sinergi antara pengawasan dan kinerja di tingkat desa.

“Pemerintah desa itu strategis. Pengawasan harus berjalan seiring dengan ketaatan hukum dan kinerja,” terang Herman, salah satu pejabat Inspektorat bidang investigasi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra JatiKusuma, mendorong Kesbangpol untuk membuka data LSM legal kepada para kepala desa.

“Segera temui 58 LSM yang berbadan hukum. Kades-kades juga harus tahu mana yang resmi agar tidak takut atau salah paham,” tegas Oka.

Audiensi ini diharapkan bisa jadi solusi atas keresahan para kepala desa, sekaligus memperjelas peran dan posisi masing-masing lembaga.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Lia Istifhama Ajak Gen Z Probolinggo Jaga Nilai Kebangsaan Lewat Empat Pilar

27 Juni 2025 - 17:01 WIB

PKB Probolinggo Gelar Majelis Sholawat Nariyah, Sinergikan Spiritualitas dan Gerakan Politik Kultural

24 Juni 2025 - 22:50 WIB

KPK Sita Rumah dan Tanah Anwar Sadad Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

24 Juni 2025 - 20:08 WIB

Integritas KPK Dipertaruhkan, Publik Minta Pemeriksaan Khofifah Tidak Ditunda Lagi

24 Juni 2025 - 08:00 WIB

KPK Tunggu Kepastian Jadwal Ulang Pemeriksaan Gubernur Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas

24 Juni 2025 - 07:00 WIB

Trending di Daerah
error: