SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Upaya memisahkan urusan pendapatan daerah dari Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) kembali mengemuka. Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menilai pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sudah menjadi kebutuhan mendesak agar optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat berjalan lebih cepat dan terfokus.
Muchlis menegaskan bahwa Kabupaten Probolinggo memiliki potensi PAD yang besar, namun selama ini belum tergarap maksimal. Ia menilai pembentukan Bapenda akan membuat pengelolaan pendapatan lebih terarah dan terstruktur. “Selama ini potensinya besar, tapi tidak dioptimalkan,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah tak lagi memiliki alasan untuk menunda. Ia menyebut tahapan kajian yang diklaim masih berjalan sudah tuntas dikerjakan oleh bagian hukum maupun organisasi terkait perubahan struktur organisasi perangkat daerah. “Kajian apa lagi? Semua sudah selesai,” tegasnya.
Muchlis mendesak Pemkab Probolinggo untuk segera merampungkan pembentukan Bapenda pada tahun 2026 tanpa menunda-nunda. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan ini bisa menimbulkan kecurigaan publik terkait keseriusan pemerintah dalam mengelola pendapatan daerah. “Kalau begini terus, wajar kalau masyarakat curiga,” katanya.
Ia juga menyoroti kurangnya perhatian pemerintah terhadap PAD, sementara alasan efisiensi kerap disampaikan saat masyarakat menyampaikan keluhan terkait pelayanan. Menurutnya, selama ini pemerintah terlalu fokus pada sisi pengeluaran tanpa membenahi sumber pendapatan.
Berdasarkan kajian DPRD, pembentukan Bapenda disebut berpotensi meningkatkan optimalisasi PAD hingga 30 persen. Muchlis meyakini instansi baru ini dapat bekerja lebih spesifik sesuai sumber-sumber pendapatan seperti pasar, objek wisata, hingga aktivitas pedagang kaki lima. Dengan struktur yang lebih fokus, kepala daerah disebut akan lebih mudah memantau kekuatan fiskal daerah.
Ia menekankan bahwa daerah tidak bisa terus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Karena itu, inovasi dalam pengelolaan pendapatan wajib dilakukan. “Daerah harus punya terobosan agar pendapatan bisa dikelola lebih baik,” pungkasnya.






