Example 728x250
Nasional

Gelar Media Gathering, Wahid Foundation dan BNPT Bahas Tindaklanjut Implimentasi RAN PE

×

Gelar Media Gathering, Wahid Foundation dan BNPT Bahas Tindaklanjut Implimentasi RAN PE

Sebarkan artikel ini
Pembicara saat menyampaikan materi peran RAN PE dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan Terorisme di Kantor Wahid Foundation, Jakarta pada Jumat (21/2/2025). (Foto:Kirwan)

SUARARAKYATINDO.COM – Jakarta, Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2020-2024 merupakan kebijakan strategis yang bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia.

Program ini disusun sebagai langkah konkret pemerintah dalam menangani berbagai ancaman radikalisme dan terorisme melalui pendekatan yang holistik, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan sektor swasta.

Menindaklanjuti hasil implimentasi RAN PE selama satu periode terakhir, Wahid Foundation dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar refleksi Implimentasi RAN PE bertempat di Kantor Wahid Foundation, Jakarta pada Jumat (21/2/2025).

Acara itu dihadiri Mujtaba Hamdi sebagai Penasehat PCVE Wahid Foundation, Dionisius Elvan Swasono yang juga Direktur Bidang Kerjasama Regional Multilateral, Irine Gayatri yang juga Peneliti BRIN bidang Politik, serta dihadiri puluhan wartawan.

Mujtaba Hamdi mengatakan bahwa pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme perlu dilakukan dengan berbagai cara.

Menurutnya, salah satu cara efektif untuk melakukan upaya pencegahan adalah penguatan pendidikan alternatif maupun melalui saluran media sosial sebagai kontra narasi gerakan ekstrimisme.

“Kalau di Wahid Foundation itu ada sekolah damai, desa damai yang menyasar ke masyarakat yang dapat dijadikan contoh praktik baik dalam proses pencegahan ekstremisme, khususnya di lingkungan pendidikan dan komunitas, selain itu peran media sosial juga penting melalui narasi-narasi untuk upaya pencegahan ekstremisme kekerasan di media sosial,” kata Mujtaba Hamdi.

Hal senada juga disampaikan Direktur Bidang Kerja Sama Regional Multilateral Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Dionisius Elvan Swasono yang mengatakan bahwa menyebarkan narasi-narasi pencegahan ekstremisme melalui media sosial merupakan langkah penting.

“Sejak tahun lalu BNPT telah menyiapkan peta jalan komunikasi strategis nasional dalam konteks pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan. Peta jalan Komunikasi strategis menjadi salah atau hal yang kita lihat adalah bagaimana narasi-marasi alternatif melalui media sosial,” ujar Dion.

Lebih lanjut, Dion juga menegaskan bahwa pihaknya sejak tahun lalu telah menyiapkan peta jalan untuk menjadi wadah yang dapat menjadi penguat pendekatan the whole of society approach and the whole of government approach.

“Bagaimana kita mengeluarkan narasi-narasi alternatif untuk ekstremisme pada isu kekerasan ini. Upaya take down postingan-postingan di media sosial itu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), bekerja sama dengan madia platfrom seperti Facebook, Instagram itu sudah ada mekanisme,” katanya.

Sementara itu, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bidang Politik Irine Gayatri menyampaikan bahwa pelibatan komunitas dan organisasi masyarakat sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dalam upaya pencegahan ekstremisme di Indonesia.

“Pelibatan organisasi masyarakat, termasuk di tingkat lokal, hingga di level komunitas sangat penting untuk meningkatkan perangkat pengetahuan dan mekanisme yang tepat dalam upaya pencegahan-pencegahan tersebut,” ujar Irine.

Tidak hanya itu, Alumni Universitas Uppsala Swedia itu mengatakan bahwa RAN PE memiliki lima pilar orientasi yang dapat menjadi solusi dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme di Indonesia.

“RAN PE memiliki lima pilar penting dalam melaksanakan upaya-upaya pencegahan, yaitu (1) kemitraan dan koordinasi yang melibatkan akademisi dan mitra internasional; (2) rehabilitas dan reintegrasi yang mendukung reintegrasi mantan ekstremis; (3) penegakan hukum untuk meningkatkan kerangka hukum; (4) perlindugan untuk memperkuat langkah-langkah keamanan; dan (5) pencegahan untuk menangani akar atau dasar penyebab adanya radikalisasi,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Media Gathering ini bertujuan untuk memasyarakatkan, pengarusutamaan informasi publikasi, dan mendukung efektivitas RAN PE. Kemudian untuk mendapatkan masukan berarti seputar refleksi, pengembangan dan pemajuan implementasi RAN PE.

error: Content is protected !!