SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi PDTT bersama Pemkab Probolinggo melakukan Sosialisasi Panduan Fasilitasi Konvergensi Penurunan Stunting Di Desa, bertempat di Ballroom Kampoeng Kita, Condong, Gading, Kab. Probolinggo pada hari Senin 27 Juni 2022.

Sosialiasi tersebut, langsung dihadiri oleh Staf Khusus Mentri Desa PDTT H. Malik Haramain, M.Si. Turut hadir SEKDA Kabupaten Probolinggo, Kepala Dinas PMD Probolinggo, Kepala Dinas Kesehatan Probolinggo serta Ketua APDESI Probolinggo.

Peserta yang hadir merupakan Bapak Camat, Ketua PKK tingkat Desa (3 Kecamatan), Kader Pembangunan Manusia ( KPM EHDW), TA atau Pendamping Desa di lingkungan daerah Kabupaten Probolinggo.
Dalam sambutannya, Stafsus H. Malik Haramain, M.Si menuturkan bahwa strategi percepatan penurunan stunting di kabupaten Probolinggo sangat penting.
Pemerintah Pusat hingga Sampai pemerintah Desa harus ikut andil dalam intervensi percepatan penurunan angka stunting. Dan ia mengaitkannya dengan momentum Bonus Demografi di Indonesia dimana, angka usia produktif lebih banyak dari usia non produktif. Sehingga, hal itu harus dipersiapkan sejak awal, mulai dari kesehatan Ibu, bayi dan pertumbuhannya hingga dewasa.
Pentingnya kesehatan anak akan berdampak pada kemajuan bangsa Indonesia ke depan.
“Salah satu kenapa pemerintah ngotot untuk mempercepat penurunan angka stunting, untuk menyelamatkan anak yang usianya lima belas tahun ini dengan cara ibunya disehatkan, ayo bayinya disehatkan, dengan cara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan sampai pemerintah desa itu juga ikut mengintervensi ikut andil bagaimana, satu Ibu hamil sehat, yang kedua anak yang lahir itu sehat.

Selanjutnya, gimana caranya bonus demografi itu, kesatu Kompetensi, anaknya sampean harus sehat fisik, sehat pikiran, dan disekolahkan.” Kata H. Malik Haramain dalam sambutannya, Senin (27/06/2022).
Selanjutnya, ia mendorong Kepala Desa dan perangkatnya untuk mencanangkan program penurunan angka stunting di Desanya sebagai prioritas.
“Dana desa harus dialokasikan setiap persen untuk mengurusi masalah stunting” ujarnya.
Pengalokasian dana desa terhadap program percepatan penurunan stunting dipergunakan untuk perkembangan kesehatan masyarakat, mulai dari peningkatan gizi dan pendidikan. Sehingga, targetnya adalah turunnya angka stunting di Kabupaten Probolinggo.
“Dana desa harus dialokasikan setiap persen untuk mengurusi masalah stunting.
Buat apa dana desa itu?, salah satunya digunakan untuk kesehatan masyarakat, untuk peningkatan gizi dan pendidikan, salah satu targetnya adalah agar masyarakat di probolinggo stuntingnya di turunkan” tambahnya.






