Hari Santri Nasional 2022, Ini Seragam Yang Sudah di Resmikan Oleh Kemenaq - Suararakyatindo

Menu

Mode Gelap
Remaja Hilang di Pantai Mayangan Ditemukan Meninggal Setelah Sehari Pencarian Pemkab Probolinggo Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar UNUJA Toreh Prestasi Nasional, Perpustakaan Raih Akreditasi Tertinggi dari Perpusnas RI Harga Cabe Rawit Melonjak Tajam, Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram Kejari Probolinggo Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 115 Perkara Pidana The Evolution of Gaming: From Pixels to Immersive Worlds

Nasional

Hari Santri Nasional 2022, Ini Seragam Yang Sudah di Resmikan Oleh Kemenaq

badge-check


					Kalangan Santri yang melakukan apel Hari Santri Nasional. (Foto; Pesantren Genggong) Perbesar

Kalangan Santri yang melakukan apel Hari Santri Nasional. (Foto; Pesantren Genggong)

SUARARAKYATINDO.COM- Akhirnya peraturan tentang Seragam Hari Nasional Santri sudah Diterbitkan oleh Menteri Agama RI. Pasalnya, seragam yang boleh di kenakan hanya sarung, atasan putih dan peci.

Sebelumnya, Kementerian Agama menerbitkan peraturan terkait dengan seragam yang harus dikenakan, saat upacara peringatan Hari Santri yang dilaksanakan setiap 22 Oktober.

Untuk diketahui, pada 2015 lalu Presiden Joko Widodo menetapkan setiap 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri. Peringatan tersebut dilakukan dengan menggelar upacara bendera.

Dalam Surat Edaran No SE 27 tahun 2022, tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022, ditetapkan seragamnya.

Edaran ini mengatur bahwa upacara bendera Peringatan Hari Santri dilaksanakan serentak pada 22 Oktober 2022 dengan tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”.

“Peserta upacara menggunakan sarung, atasan putih, berpeci hitam bagi laki-laki, dan untuk perempuan dapat menyesuaikan,” kata Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022.

“Khusus Upacara Bendera Peringatan Hari Santri pada kantor pusat, dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama JI. Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat, dimulai pukul 09.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama,” sambungnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hanura Siap Upgrade Kader Legislatif Daerah pada Rakernas dan Bimtek di Bandung Mendatang

2 Desember 2025 - 17:33 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Faisol Riza Jadi Aktor Kunci Akselerasi Industri Nasional

29 November 2025 - 13:42 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Faisol Riza Jadi Aktor Kunci Akselerasi Industri Nasional

Rais Aam PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum, Atau Diberhentikan

21 November 2025 - 22:04 WIB

JongMa Probolinggo Gelar Tasyakuran Peringati Penetapan Kiai Kholil sebagai Pahlawan Nasional

21 November 2025 - 13:11 WIB

JongMa Probolinggo Gelar Tasyakuran Peringati Penetapan Kiai Kholil sebagai Pahlawan Nasional

DPRD Probolinggo Soroti Sejumlah Isu Strategis dalam PU Fraksi atas Raperda APBD 2026

20 November 2025 - 13:16 WIB

DPRD Probolinggo Soroti Sejumlah Isu Strategis dalam PU Fraksi atas Raperda APBD 2026
Trending di Nasional
error: