Hati-hati, Presiden Jokowi Sudah Menandatangani UU Perlindungan Data Pribadi - Suararakyatindo

Menu

Mode Gelap
KH Zulfa Mustofa Ditunjuk sebagai Pj Ketua Umum PBNU Gantikan Gus Yahya UNUJA–BPS Perkuat Ekosistem Data Lewat Pojok Statistik dan Program Desa Cantik Tembakau Probolinggo Makin Diperhitungkan, Tembus Pasar Antarwilayah Sweet Bonanza Demo Play: A Sugary World of Wins Petani Cabe Rawit di Probolinggo Mulai Tembus Rp 75 Simak Faktanya Aspirasi Run 2025 Semarak, DPRD Probolinggo Dorong Budaya Hidup Sehat

Nasional

Hati-hati, Presiden Jokowi Sudah Menandatangani UU Perlindungan Data Pribadi

badge-check


					Presiden Jokowi saat memberikan arahan. (Foto; Twitter) Perbesar

Presiden Jokowi saat memberikan arahan. (Foto; Twitter)

SUARARAKYATINDO.COM- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani UU Perlindungan Data Pribadi. UU itu diberi nomor 27 tahun 2022.

UU PDP diteken Jokowi pada 17 Oktober 2022 Pada, Selasa (18/10/2022). UU itu terdiri dari 76 pasal.

Pasal 2 UU PDP menjelaskan tentang aturan UU yang berlaku untuk setiap orang, badan publik, dan organisasi internasional.

Sementara itu, jenis-jenis data pribadi diatur di Pasal 4. Data pribadi terdiri dari data spesifik dan umum.

Aturan-aturan dalam UU PDP diterapkan bagi setiap orang, badan publik, dan organisasi internasional yang melakukan perbuatan hukum di wilayah Indonesia.

“Undang-undang ini tidak berlaku untuk pemrosesan Data Pribadi oleh orang perseorangan dalam kegiatan pribadi atau rumah tangga,” bunyi pasal 2 ayat (2) UU PDP.

UU PDP juga mengatur sejumlah sanksi, mulai dari administratif hingga pidana. Hukuman pidana di undang-undang ini mencapai enam tahun penjara dan denda Rp6 miliar.

Sebelumnya, UU PDP menarik perhatian publik karena disahkan saat sejumlah instansi pemerintah menerima serangan siber. Pada saat itu, peretas bernama Bjorka juga menjadi sorotan karena menjual sejumlah data hasil pembobolan situs pemerintah.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hanura Siap Upgrade Kader Legislatif Daerah pada Rakernas dan Bimtek di Bandung Mendatang

2 Desember 2025 - 17:33 WIB

Anggota DPR RI dari PKB Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Kulonprogo, Minta Masyarakat Pahami Nilai-Nilai Kebangsaan

29 November 2025 - 16:19 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Faisol Riza Jadi Aktor Kunci Akselerasi Industri Nasional

29 November 2025 - 13:42 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Faisol Riza Jadi Aktor Kunci Akselerasi Industri Nasional

Rais Aam PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum, Atau Diberhentikan

21 November 2025 - 22:04 WIB

JongMa Probolinggo Gelar Tasyakuran Peringati Penetapan Kiai Kholil sebagai Pahlawan Nasional

21 November 2025 - 13:11 WIB

JongMa Probolinggo Gelar Tasyakuran Peringati Penetapan Kiai Kholil sebagai Pahlawan Nasional
Trending di Nasional
error: