Menu

Mode Gelap
Exploring the 2026 Gambling Market Groundbreaking Hotel Azana Style Kraksaan Dimulai, Jadi Harapan Baru Investasi dan Pariwisata Probolinggo Pipa Utama Pecah, Distribusi Air Perumdam Bayuangga di Kota Probolinggo Lumpuh Advokat Moh. Ali Murtadho Sebut Hellyana Tidak Memiliki Niat Jahat dalam Kasus Ijazah Pemkab Probolinggo Gelar Aksi Bersih Pantai Gili Ketapang, Jaga Daya Tarik Wisata Bahari Penjual Tempe di Probolinggo Dibegal Saat Subuh, Motor dan Dagangan Raib

Daerah

Heran! Kenapa Kadisdikbud Tersangka Korupsi

badge-check


					Kepala Disdikbud bisa masuk tersangka korupsi terkait LKS-Modul untuk Sekolah dasar dan menengah. Foto; Jatimnow.com Perbesar

Kepala Disdikbud bisa masuk tersangka korupsi terkait LKS-Modul untuk Sekolah dasar dan menengah. Foto; Jatimnow.com

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Tak disangka Kepala Disdikbud bisa masuk dalam tersangka korupsi terkait LKS-Modul untuk Sekolah dasar dan menengah. Dugaan itu atas penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA)Kota Probolinggo Tahun 2022.

Aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam tindak pidana Korupsi harus diperketat, agar tidak ada yang namanya tersangka korupsi. Karena korupsi ini sudah menjadi budaya di Negara Indonesia.

Kalau aturan itu sudah di perketat maka, akan bisa menimalisir akan adanya orang yang berani korupsi. Itu perlu penegasan bagi yang berani untuk melakukan korupsi.

Sebelumnya, ada dua tersangka pejabat di Lingkup Disdikbud Kota Probolinggo, Yakni AB selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan BWR selaku Kabid Pendas (pendidikan dasar). Satu tersangka dari rekanan, yakni Direktur CV Mitra Widyatama ES.

Sebelum ditahan, keempat tersangka menjalani pemeriksaan selama 7.5 jam, mulai sekita jam 11.00 sampai dengan 18.00 WIB di Kejari Kota Probolinggo.

Setelah diperiksa, empat tersangka keluar Menggunakan rompi berwarna orange. Akibat tersangka korupsi Oleh empat tersangka ini, kerugian negara mencapai 974.915.919.

Orang berani melakukan korupsi karena hanya kepentingan individu saja tanpa memikirkan orang lain, padahal tindakan itu merupakan tindakan yang dapat merugikan semua orang, termasuk anak-anak yang masih duduk di sekolah dasar maupun menengah.

Tindakan azas praduka  yang dilakukan oleh segenap Kepala Disdikbud Kota Probolinggo segera diberi hukuman seberat-beratnya karena hasil korupsi itu menyangkut masa depan para pemuda.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Groundbreaking Hotel Azana Style Kraksaan Dimulai, Jadi Harapan Baru Investasi dan Pariwisata Probolinggo

9 Mei 2026 - 12:05 WIB

Groundbreaking Hotel Azana Style Kraksaan Dimulai, Jadi Harapan Baru Investasi dan Pariwisata Probolinggo

Pipa Utama Pecah, Distribusi Air Perumdam Bayuangga di Kota Probolinggo Lumpuh

9 Mei 2026 - 11:47 WIB

Pipa Utama Pecah, Distribusi Air Perumdam Bayuangga di Kota Probolinggo Lumpuh

Pemkab Probolinggo Gelar Aksi Bersih Pantai Gili Ketapang, Jaga Daya Tarik Wisata Bahari

7 Mei 2026 - 19:11 WIB

Pemkab Probolinggo Gelar Aksi Bersih Pantai Gili Ketapang, Jaga Daya Tarik Wisata Bahari

Penjual Tempe di Probolinggo Dibegal Saat Subuh, Motor dan Dagangan Raib

7 Mei 2026 - 19:08 WIB

Penjual Tempe di Probolinggo Dibegal Saat Subuh, Motor dan Dagangan Raib

Polres Probolinggo Kota Ungkap 6 Kasus Narkoba, 9 Pengedar Diamankan

6 Mei 2026 - 18:53 WIB

Polres Probolinggo Kota Ungkap 6 Kasus Narkoba, 9 Pengedar Diamankan
Trending di Daerah
error: