SUARARAKYAINDO.COM- Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebentar lagi akan ada kenaikan harga di tingkat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). BBM yang sebentar lagi mengalami kenaikan itu jenis RON 90 atau Pertalite.
Hal itu dikatakan oleh pihak Pemerintah yang mengingat ketidakberdayaan pemerintah ada menambah. Sebab, kebutuhan BBM hari ini sudah mulai melonjak.
Yang perlu diketahui pada saat ini kondisi kuota Pertalite dan Solar Subsidi sekarat. Sampai pada Juli 2022 konsumsi Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sudah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL). Dengan begitu, kuota hingga akhir tahun hanya tersisa 6,2 juta KL dari kuota yang ditetapkan sebesar 23 juta KL sampai akhir tahun.
Sementara konsumsi Solar Subsidi sebagai Jenis BBM Tertentu (JBT) sudah mencapai 9,9 juta KL dari kuota 14,91 juta di tahun 2022 ini atau tersisa 5,01 juta KL.
Artinya, jika kuota ditambah, pemerintah akan menambah dana subsidi untuk kedua BBM itu. Tahun 2022 ini saja, pemerintah akan mengeluarkan dana subsidi senilai Rp 502,4 triliun.
Tapi, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak setuju dengan adanya tambahan subsidi. “Tidak ada penambahan subsidi, pilihan yang bisa ditempuh pemerintah adalah menaikkan harga energi yang disubsidi dengan mempertimbangkan dampak inflasi dan daya beli rumah tangga miskin,” ungkapnya pada Senin (15/8/2022).
“Banggar DPR tidak akan mengubah alokasi subsidi energi pada tahun ini. Banggar DPR juga telah lama menyarankan kebijakan reformasi kebijakan subsidi energi. Sebaiknya pemerintah segera menjalankan kebijakan reformasi subsidi energi,” paparnya.
Mengingat tidak disetujuinya penambahan kuota maupun subsidi, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan harus ada penyesuaian harga Pertalite. “Kalau memang gak ada alokasinya (penambahan) itu, ya kita harus sesuaikan (harga Pertalite), iya dong kalau gak naik gimana?” kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (15/8/2022).
“Kita yang terbaik buat negara supaya ke depannya (negara bertahan), harga minyak mentah aja gak turun turun ya to,” kata dia.
Sinyal kenaikan harga BBM sejatinya telah dilontarkan oleh Menteri Investasi atau Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. mbahasan rencana kenaikan harga BBM ini juga dilakukan di tengah keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menolak adanya penambahan subsidi melalui tambahan kuota BBM Pertalite dan Solar Subsidi.