Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Informasi! Pendaftaran Untuk Calon Partai Politik Pemilu 2024

×

Informasi! Pendaftaran Untuk Calon Partai Politik Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Informasi! Pendaftaran Untuk Calon Partai Politik Pemilu 2024
16 Partai Politik Yang Sudah Konfirmasi Oleh KPU. (Foto; RRI)

SUARARAKYATINDO.COM- Pilpres 2024 merupakan acara kontestasi politik terkait pemilihan presiden maupun pemilihan Legislatif. Pasalnya, pendaftaran untuk calon partai politik sudah di buka besok Pada 1 Agustus 2022.

Hal itu dikatakan oleh pihak KPU, bahwa sudah ada 16 partai politik yang telah konfirmasi oleh KPU.

Example parallax

Sebelumnya, KPU mengatakan bahwa Pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024 akan dibuka pada 1 Agustus 2022.

KPU mengatakan saat ini terdapat 16 partai politik yang telah konfirmasi akan melakukan pendaftaran. “Update ada 16 parpol,” ujar Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, Minggu 31/7/2022.

Baca Juga:  Wahab Talaohu: Prabowo Subianto Pemimpin Bermentalitas Kesatria

Berdasarkan data yang diberikan per pukul 08.00 WIB, tercatat aa 11 parpol akan mendaftar pada hari pertama. Tujuh di antaranya diketahui merupakan partai yang saat ini berada di parlemen.

Calon partai yang sudah konfirmasi terhadap KPU, pada tanggal 1 Agustus 2022 besok ada 10 Partai yang mau daftar.

Sedangkan 6 partai yang juga sudah konfirmasi itu beda-beda. Pada tanggal 2 Agustus ada 1 partai, pada tanggal 3 Agustus ada 1 partai, pada tanggal 5 ada 1 partai, pada tanggal 10 Agustus ada 1 partai, dan pada tanggal 12 Agustus ada 1 Partai.

Baca Juga:  Joko Tinggir itu Kakek Gus Dur, Juga Kakek Pendiri Nahdlatul Ulama (KH. Hasyim Asy'ari)

Adapun partai-partai yang sudah konfirmasi;

1. Partai Demokrasi Indonesia
2. Partai Keadilan dan Persatuan
3. Partai Reformasi
4. Partai Keadilan Sejahtera
5. Partai Nasional Demokrat
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Perindo
8. Partai Bulan Bintang
9. Partai Persatuan Pembangunan
10. Partai Gelora
11. Partai Kebangkitan Bangsa
12. Partai Kebangkitan Nusantara
13. Partai Garuda
14. Partai Demokrat
15. Partai Golkar
16. Partai Buruh