Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Irjen Teddy Minahasa di Duga Terkena Kasus Narkoba Sabu Seberat 41,4

×

Irjen Teddy Minahasa di Duga Terkena Kasus Narkoba Sabu Seberat 41,4

Sebarkan artikel ini
Irjen Teddy Minahasa di Duga Terkena Kasus Narkoba Sabu Seberat 41,4
Irjen Teddy Minahasa. (Foto; Wikipedia)

SUARARAKYATINDO.COM- Kapolda Sumbar yang sedang proses mutasi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa sedang terduga kasus narkoba. Pasalnya, Narkoba itu seberat 41,4 kg jenis sabu.

Sungguh sangat di sayangkan sosok Kapolda Sumbar yang sedang proses mutasi menjadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa yang sudah ditangkap Propam Polri. Dalam dugaan kasus narkoba.

Advertisement
Example parallax
Scroll kebawah untuk membaca

Teddy baru mengungkap kasus sabu terbesar dalam sejarah Polda Sumbar beberapa bulan lalu.

Baca Juga:  Mahfud MD; Hukum Berat Hakim Yang Terkena OTT

Narkoba yang diungkap Polda Sumatera dalam peredaran di Kota Bukittinggi itu seberat 41,4 kg sabu. Sabu itu disita dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu sebesar 41,4 kg ini adalah capaian terbesar dalam sejarah sejak berdirinya Polres Bukittinggi maupun Polda Sumatera Barat,” ujar Teddy di Polres Bukittinggi pada Sabtu (21/5/2022).

Teddy Minahasa Putra menyebutkan pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis sabu di Kota Bukittinggi. Dalam sepekan terakhir, jajaran Satresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi melakukan perburuan tersangka sehingga menemukan barang bukti sebanyak itu.

Baca Juga:  Viral! Ganjar Masuk Tayangan Azan di TV, MUI; Itu Hal Yang Bagus

Adapun delapan orang tersangka yang ditangkap adalah AH alias Adi (24), DF alias Ferdi (20), RP alias Baron (27), IS alias Wang (37), AR alias Arif (34), MF (25), AB alias Arif (29), dan NS alias Jaru (39).

Example 120x600