Kolom

Jokowi dan Demokrasi Totalitarianisme

435
×

Jokowi dan Demokrasi Totalitarianisme

Sebarkan artikel ini
Jokowi dan Demokrasi Totalitarianisme
Presiden Jokowi saat mengisi Sambutan. (Foto: IG @Jokowi)

Oleh; Atiqurrahman

Saya tidak tahu apa istilah yang tepat untuk menggambarkan situasi politik dan kondisi demokrasi kita hari ini. Apakah demokrasi totalitarianisme atau otoritarianisme elektoral seperti yang ditulis oleh Tempo.

Namun yang jelas, demokrasi kita sedang berada dititik yang sangat mencemaskan dan mengkhawatirkan. Para ilmuwan politik menyebutnya sebagai kemunduran, kerusakan atau bahkan kematian demokrasi, seperti yang pernah diulas oleh Prof. R. William Liddle, Prof. Vedi R. Hadiz dan Prof. Sukidi di Kompas.

Kemunduran, kerusakan atau kematian demokrasi ini tentu saja disebabkan oleh banyak hal. Salah satunya adalah mengarahnya rezim kekuasaan saat ini pada totalitarianisme. Suatu tatanan politik kekuasaan atau pemerintahan yang hanya dikendalikan oleh satu orang.

Sebagaimana kita tahu, bahwa rezim kekuasaan Jokowi telah melampaui batas, dan berhasil mengorkestrasi kekuasaannya bertumpu pada kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Setidaknya, ada beberapa fakta politik yang menguatkan hal itu. Pertama, terjadinya skandal etik di Mahkamah Konstitusi, bahwa tangan-tangan rezim kekuasaan terlibat langsung dalam mempengaruhi bahkan mengubah sebuah ketentuan isi hukum yang menguntungkan keluarga Jokowi.

Melalui Anwar Usman, sebagai ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus adik ipar Jokowi, perubahan isi hukum itu menuai hasil, sehingga Gibran, anak sulung presiden Jokowi bisa lolos dalam persyaratan sebagai calon wakil presiden.

Kedua, Jokowi membonsai mayoritas partai politik untuk membebek pada keinginan dan kepentingannya. Terpilihnya Gibran sebagai pendamping Prabowo Subianto nyaris tanpa ada penentangan dari partai pengusungnya.

Ini artinya, mayoritas partai politik itu menerima dan tunduk-patuh pada perintah kekuasan Jokowi. Di tingkat pemerintahan pun sama, tak ada pengawasan secara signifikan yang dilakukan oleh DPR saat ini. Terutama soal naiknya harga-harga pangan yang membuat hidup rakyat menjerit.

Ketiga, secara vulgar Jokowi menyatakan bahwa seorang presiden itu boleh berkampanye dan memihak pada salah satu calon tertentu. Dengan alasan bahwa itu sudah diatur dan diperbolehkan oleh UU Pemilu 2017.

Akan tetapi, hal itu sangat bertentangan dengan etika dan prinsip-prinsip demokrasi. Sebab dalam diri seorang Jokowi, telah melekat fasilitas kekuasaan (negara). Sehingga sulit rasanya memisahkan antara Jokowi seorang pribadi dan presiden.

Lagi pula, memihaknya seorang presiden pasti menimbulkan suatu kekacauan dalam proses penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur dan adil. Karena, kelancaran dan kesuksesan pemilu bukan hanya tanggungjawab KPU, namun juga tanggungjawab seorang presiden.

Dan jika presiden Jokowi memaksa dan menutup mata untuk terlibat dalam kampanye atau upaya pemenangan terhadap salah satu calon yakni pasangan Prabowo-Gibran. Saya kira, pemilu kali ini tidak lebih sekadar omong kosong.

Keempat, rezim kekuasaan Jokowi telah meleyapkan independesi KPK, dengan merevisi UU KPK dan menempatkan KPK dibawah bayang-bayang kekuasaannya.

Akibatnya, lembaga anti-rasuah ini menjadi lemah dan kehilangan tajinya sebagai lembaga penindakan korupsi. KPK kini tak ubahnya seperti macan ompong yang tidak mampu menggigit mangsanya.

Dan bahkan dalam sepanjang sejarah berdirinya KPK, baru kali ini ketua pimpinan KPK menjadi tersangka karena skandal etik dan kasus gratifikasi. Peristiwa ini sangat memalukan sekali.

Dengan realitas demikian, demokrasi kita benar-benar berada diujung kematian, dan bisa berubah menjadi totalitarianisme. Sebab, rezim kekuasaan Jokowi dalam kebijakan dan manuver politiknya menggunakan cara yang anti-demokrasi.

Tak ada nilai kesetaraan, kebebasan dan keadilan dalam tubuh kenegaraan kita. Yang ada justru hanya sikap kepongahan dan kerakusan kekuasaan yang terus dipertontonkan ke publik secara telanjang.

error: Content is protected !!