Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Kapolres Situbondo: Kasus Narkoba dan Miras Meningkat

×

Kapolres Situbondo: Kasus Narkoba dan Miras Meningkat

Sebarkan artikel ini
Kapolres Situbondo; Kasus Narkoba Dan Miras Meningkatkan
Kasus Narkoba dan Miras di Kabupaten Situbondo sudah semakin meningkat. Foto; Viva

SUARARAKYATINDO.COM – Kasus Narkoba dan Miras di Kabupaten Situbondo sudah semakin meningkat. Pasalnya hal itu sudah ditangani oleh segenap aparat Kepolisian Resor Situbondo.

Kepolisian Resor Situbondo sudah melaksanakan konferensi pers hasil ungkap kasus operasi pekat Semeru 2022, dengan mengalami lonjakan kasus yang sangat fantastis dengan naik 300 persen, Jum’at (10/06/2022).

Advertisement
Example parallax
Scroll kebawah untuk membaca

Kabupaten Situbondo pada tahun 2021 ada sebanyak 31 kasus, namun tahun 2022 meningkatkan sebanyak 90 kasus, dengan persentase 300 persen kasus yang ada.

Baca Juga:  Irjen Teddy Minahasa di Duga Terkena Kasus Narkoba Sabu Seberat 41,4

Konferensi pers di pimpin langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya Didampingi Wakapolres Kompol Pujiarto dan Perwira Polres Situbondo.

“Prostitusi ada 7 kasus, miras 49 kasus, narkoba 6 kasus, obat-obat berbahaya daftar G 21 kasus dengan barang bukti miras 292 arak, 1.358 Bir, 83 anggur merah terdiri dari Vodka dan wiski,” jelas Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya Selain itu, Andi Sinjaya mengungkapkan, narkoba sabu-sabu sebanyak 1,9 ons, 233 butir pil koplo, Hiroksigen ratusan venamin, obat berbahaya ada 30 jenis.

Baca Juga:  Pemilu Sudah Semakin Dekat, Bawaslu; Stop Politik Uang

“Operasi pekat ini kami berhasil meringkus tersangka premanisme 1 orang, prostitusi 24 orang, perjudian 7, miras 56, narkoba 8, obat-obat berbahaya 21 dan yang ditahan saat ini ada 11 orang, dengan total tersangka 87 orang”, ujarnya.

Example 120x600