SUARARAKYATINDO.COM – Kasus Narkoba dan Miras di Kabupaten Situbondo sudah semakin meningkat. Pasalnya hal itu sudah ditangani oleh segenap aparat Kepolisian Resor Situbondo.
Kepolisian Resor Situbondo sudah melaksanakan konferensi pers hasil ungkap kasus operasi pekat Semeru 2022, dengan mengalami lonjakan kasus yang sangat fantastis dengan naik 300 persen, Jum’at (10/06/2022).
Kabupaten Situbondo pada tahun 2021 ada sebanyak 31 kasus, namun tahun 2022 meningkatkan sebanyak 90 kasus, dengan persentase 300 persen kasus yang ada.
Konferensi pers di pimpin langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya Didampingi Wakapolres Kompol Pujiarto dan Perwira Polres Situbondo.
“Prostitusi ada 7 kasus, miras 49 kasus, narkoba 6 kasus, obat-obat berbahaya daftar G 21 kasus dengan barang bukti miras 292 arak, 1.358 Bir, 83 anggur merah terdiri dari Vodka dan wiski,” jelas Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya Selain itu, Andi Sinjaya mengungkapkan, narkoba sabu-sabu sebanyak 1,9 ons, 233 butir pil koplo, Hiroksigen ratusan venamin, obat berbahaya ada 30 jenis.
“Operasi pekat ini kami berhasil meringkus tersangka premanisme 1 orang, prostitusi 24 orang, perjudian 7, miras 56, narkoba 8, obat-obat berbahaya 21 dan yang ditahan saat ini ada 11 orang, dengan total tersangka 87 orang”, ujarnya.
Sebelumnya, Korlantas Polri sudah mengumumkan bahwa segera melakukan operasi patuh 2022 ini akan digelar mulai dari tanggal 13-26 Juni 2022 secara serentak di seluruh Indonesia. Selalu patuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Cipta kondusifitas di jalan demi keselamatan.