SUARARAKYATINDO.COM- Akhirnya tersangka pencabulan yang dilakukan oleh putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang, akhirnya tiba di Polda Jawa Timur.
Sebelumnya, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) selaku putera Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah itu di duga melakukan pencabulan terhadap santrinya. Nama yang berinisial (MSAT) itu sudah sejak 2020 sudah ditetapkan jadi tersangka, akan tetapi selalu mengindahkan panggilan dari pihak kepolisian.
Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur hingga kini masih menyisir area Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Kabupaten Jombang, mencari tersangka pencabulan santriwati berinisial Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) anak kiai pengasuh pesantren itu.
“Kami masih lakukan penggeledahan di beberapa gedung, kamar-kamar kami periksa semua. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami temukan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Jombang, Kamis.
Pihaknya menegaskan upaya penggeledahan area pesantren seluas 5 hektare itu dilakukan untuk menemukan MSAT, 42 tahun, yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Penjemputan paksa ini merupakan upaya memastikan perkara pidana yang menjerat tersangka MSAT tetap berlanjut.
“Ini langkah terakhir polisi untuk menyerahkan ke pengadilan. Kita ketahui yang bersangkutan belum tentu salah, belum tentu benar juga. Nanti ditentukan di pengadilan, jadi mohon doanya mudah-mudahan hari ini Polda Jatim bisa menangkap yang bersangkutan,” kata dia