Berita PasuruanDaerah

Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan: Skema Kredit Jerat Petani, Pemilik Gudang Raup Untung Ganda

×

Kasus Pupuk Subsidi Ilegal di Pasuruan: Skema Kredit Jerat Petani, Pemilik Gudang Raup Untung Ganda

Sebarkan artikel ini

SUARARAKYATINDO.COM – Pasuruan, Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus penjualan pupuk subsidi ilegal di Kabupaten Pasuruan.

Pemilik gudang berinisial MHS (33) diduga menjalankan modus penjualan pupuk subsidi dengan skema kredit yang mengikat petani untuk menjual hasil panen mereka ke penggilingan padi miliknya, UD Burung Perkutut.

Dalam penggerebekan di gudang Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Pasuruan, pada Selasa (12/11/2024), Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengamankan 2,8 ton pupuk subsidi, termasuk 41 karung NPK Phonska dan 15 karung Urea.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, mengungkapkan bahwa MHS menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp160.000 per karung untuk Urea dan Rp190.000 per karung untuk NPK Phonska.

Baca Juga:  Ratusan Pelaku UMKM di Probolinggo Hadir di Hadapan Sandiaga Uno

Harga ini jauh melebihi ketetapan pemerintah yang masing-masing Rp112.500 dan Rp115.000 per karung.

Tidak hanya menaikkan harga, MHS juga menerapkan skema kredit yang menjerat petani untuk menjual gabah hasil panennya ke penggilingan miliknya.

Skema ini dinilai merugikan petani karena selain membeli pupuk dengan harga tinggi, mereka juga harus menjual hasil panen ke pihak yang sama.

“Petani yang ingin membeli pupuk secara kredit diwajibkan menjual hasil panennya ke gudang penggilingan milik MHS,” kata Iptu Choirul Mustofa dalam konferensi pers di halaman Makopolres Pasuruan.

Baca Juga:  Stafsus Kemendes PDTT RI Ajak Ibu-ibu Pro Aktif terlibat Dalam Pembangunan Desa

Hingga saat ini, MHS masih berstatus sebagai terlapor, dan kepolisian tengah mengusut dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi pupuk bersubsidi ilegal ini.

Selain itu, pihak berwenang juga menilai dampak signifikan dari praktik ini terhadap petani lokal, yang terancam mengalami kerugian akibat permainan harga dan skema kredit yang membatasi kebebasan mereka.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran penting untuk menekan praktik ilegal yang merugikan petani dan menyalahi kebijakan subsidi pemerintah.

error: Content is protected !!