Oleh: Riski Nurul Hasanah Manurung
(Mahasiswi Program Studi Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Malang)
Sejarah mencatat Indonesia telah menjalin hubungan diplomatik dengan Korea Selatan sejak 17 September 1973. Hubungan diplomatik yang dijalin oleh kedua negara ini kini terus berkembang dan saling memperkuat kerjasama dalam berbagai sektor. Salah satu kerjasama yang dilakukan adalah pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elekronik (SPBE). Keberhasilan Korea Selatan dalam melakukan transformasi digital secara komprehensif membuat negaranya mampu menerapkan teknologi dalam berbagai bidang, tidak terkecuali pada sistem pemerintahannya. Belajar dari keberhasilan Korea Selatan dalam upaya mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elekronik, pemerintah Indonesia juga mengadopsi beragam strateginya.
Proses perkembangan teknologi informasi serta komunikasi tentu telah banyak berpengaruh terhadap kehidupan sehari-hari, tidak terkecuali terhadap hubungan antar negara. Menteri MoIS Lee Sang-min mengapresiasi kerja sama berkelanjutan yang terjalin antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea Selatan pada digitalisasi sistem pemerintahan. Kolaborasi Indonesia-Korea pada bidang SPBE ditandai dengan diluncurkannya Digital Government Cooperation Center (DGCC) pada tahun 2021 yang mana DGCC ini merupakan lanjutan kerja sama yang sebelumnya yaitu Electronic Government Cooperation Center (EGCC) pada 2015 hingga 2019.