Oleh: Riski Nurul Hasanah Manurung
(Mahasiswi Program Studi Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Malang)
Sejarah mencatat Indonesia telah menjalin hubungan diplomatik dengan Korea Selatan sejak 17 September 1973. Hubungan diplomatik yang dijalin oleh kedua negara ini kini terus berkembang dan saling memperkuat kerjasama dalam berbagai sektor. Salah satu kerjasama yang dilakukan adalah pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elekronik (SPBE). Keberhasilan Korea Selatan dalam melakukan transformasi digital secara komprehensif membuat negaranya mampu menerapkan teknologi dalam berbagai bidang, tidak terkecuali pada sistem pemerintahannya. Belajar dari keberhasilan Korea Selatan dalam upaya mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elekronik, pemerintah Indonesia juga mengadopsi beragam strateginya.
Proses perkembangan teknologi informasi serta komunikasi tentu telah banyak berpengaruh terhadap kehidupan sehari-hari, tidak terkecuali terhadap hubungan antar negara. Menteri MoIS Lee Sang-min mengapresiasi kerja sama berkelanjutan yang terjalin antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea Selatan pada digitalisasi sistem pemerintahan. Kolaborasi Indonesia-Korea pada bidang SPBE ditandai dengan diluncurkannya Digital Government Cooperation Center (DGCC) pada tahun 2021 yang mana DGCC ini merupakan lanjutan kerja sama yang sebelumnya yaitu Electronic Government Cooperation Center (EGCC) pada 2015 hingga 2019.
Kemunculan e-government merupakan trobosan baru untuk bekerjasama memanfaatkan penggunaan teknologi informasi yang menghubungkan antar kepentingan yang menjamin keamanan kepentingan informasi dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas dan transparansi akuntabilitas penyelenggara negara. DGCC telah memegang peran penting dalam proses perkembangan SPBE Indonesia, terutama dalam memberikan dukungan pemerintahan Indonesia dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Lalu bagaimana Digital Government Cooperation Center (DGCC) dapat menjadi akselerator dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional? Seiring dengan adanya perkembangan teknologi dan digital, sistem pemerintahan berbasis elektronik hadir sebagai sebuah konsekuensi. DGCC merupakan bentuk pemanfaatan teknologi dan digital oleh suatu negara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Bagaimana tidak, penggunaan internet saat ini telah menjadi peluang dalam membangkitkan ekonomi negara. Terlebih lagi pandemi Covid-19 yang telah menyebabkan lonjakan penggunaan internet yang begitu besar. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa digitalisasi tumbuh pesat pada masa pandemi Covid-19. Seperti yang kita ketahui, pandemi Covid-19 tidak hanya memberi dampak bagi kesehatan masyarakat, melainkan juga pada kondisi perekonomian dan kondisi sosial masyarakat. Banyak perekonomian dunia yang melemah akibat adannya pembatasan wilayah berskala besar yang dilakukan.
Menko Airlangga juga menyebutkan bahwa hampir seluruh negar di dunia, termasuk Indonesia menggunakan digitalisasi sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi. Sistem pemerintahan berbasis elektronik ini adalah salah satu kebijakan untuk mewujudkan prinsip prinsip good governance melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Peningkatan e-government akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, misalnya melalui penurunan tingkat korupsi atau dengan adanya penerapan e-governement transparansi pemerintah dapat meningkatkan peluang investasi dan creditworthiness.
Kemunculan digitalisasi saat ini telah memberikan manfaat bagi negara untuk menjalin hubungan dan memperkuat kerjasama dalam berbagai sektor.kemunculan digitalisasi juga telah memberi kesempatan bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi langsung dalam pengambilan keputusan atau setidaknya memengaruhi proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, diharapkan kerjasama DGCC Indonesia-Korea Selatan dapat memperkuat pengembangan dan penerapan SPBE di kedua negara.