SUARARAKYATINDO.COM- Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPD KNPI Maluku mengecam oknum-oknum yang mengatas namakan KNPI atau membawa-bawa nama untuk mendukung calon penjabat Gubernur Maluku.
Pasalnya tidak ada instruksi resmi secara organisatoris kepada pengurus untuk mendukung calon penjabat Gubernur Maluku, jadi jangan ada oknum yang mengatas namakan Knpi untuk mendukung calon penjabat Gubernur.
Organisasi ini memang benar milik semua pemuda tetapi jangan juga cawe-cawe dengan mengatasnamakan KNPI untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu sebab organisasi ini memiliki aturan sendiri yang di aturan di dalam AD/ART Organisasi jadi jangan seenaknya mencaplok nama KNPI dalam pemberitaan untuk kepentingan kalian pribadi.
Saya ingatkan sekali lagi kalau besok-besok masih ada pemberitaan menggunakan nama KNPI Maluku di bawah Kepemimpinan Arman Kalean maka secara organisatoris kami akan mengambil langkah hukum untuk menegur yang bersangkut agar menjadi pelajaran dan efek jera kepada yang lain.
Kita sedang berbenah memperbaiki organisasi karena selama ini organisasi KNPI khususnya di Maluku mendapat stigma buruk dari berbagai kalangan mulai dari Pemuda sendiri, eksekutif hingga pihak legislatif karena organisasi ini dianggap tidak memiliki peran strategis untuk membantu dan mendorong kinerja pemerintah khususnya dalam bidang kepemudaan.
Ditambah lagi masalah di dalam tubuh organisasi KNPI sendiri yang terdapat beberapa kepengurusan, untuk itu di bawah Kepengurusan Ketua Arman Kalean ini kami ingin merecavery gerakan di dalam tubuh KNPI sekaligus ingin merekonstruksi gerakan dan Posisi KNPI serta mengembalikan nama baik KNPI agar mendapat perhatian dari Pemuda Maluku, pihak Eksekutif dan Legislatif.
Jadi saya tekankan lagi kita sedang berbenah dan mengembalikan nama besar KNPI di Maluku jadi jangan ada oknum-oknum di dalam tubuh KNPI Maluku membawa-bawa nama KNPI untuk kepentingan pragmatis pribadi.
Kalau pun masih ada maka yang bersangkutan siap berharap dengan aparat kepolisian karena secara Resmi kami akan memproses secara hukum.