Menu

Mode Gelap
Knights of Guinevere Episode Guide with Complete Breakdown of Key Moments and Themes Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Knights of Guinevere Episode Guide with Complete Breakdown of Key Moments and Themes Murder Drones Episodes Complete Guide to Every Season and Key Moments Digital Circus Episodes Reviews Highlights and Episode Guides for Viewers Private Jets Charter: An Summary Of Luxury Air Journey

Hukum

Komisi Pemilihan Umum Menetapkan Kerja PPS,

badge-check


					Hasil Pengumuman PPS yang di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo. (Foto: KPU Kabupaten Probolinggo) Perbesar

Hasil Pengumuman PPS yang di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo. (Foto: KPU Kabupaten Probolinggo)

SUARARAKYATINDO.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan masa kerja PPS, PPK, Pantarlih, dan Panwaslu untuk Pemilu 2024. Masing-masing dari jabatan itu memiliki tugas dan wewenang yang berbeda.

Komisi Pemilihan Umum adalah pengurus di atas PPK. Sebab, Kepanjangan PPK dan PPS adalah Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara, sedangkan Pantarlih adalah Panitia Pemutakhiran Data Pemilih, dan Panwaslu adalah Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan.

Berikut ini selengkapnya mengenai Badan Ad Hoc Pemilu 2024:

A. anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),

B. anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS),

C. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),

D. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN),

E. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPLN),

F. Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih),

G. Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN),

H. dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Masa Kerja PPK, PPS, Pantarlih, Panwaslu Desa dan Gajinya

Masa kerja masing-masing Badan Ad Hoc serta Panwaslu Desa adalah sebagai berikut:

1. Masa Kerja PPK 4 Januari 2023-4 April 2024

2. Masa Kerja PPS 17 Januari 2023-4 April 2024

3. Masa Kerja Pantarlih 3 Februari-12 Maret 2023 (masa kerja Pantarlih bisa berbeda tergantung pada KPU Kabupaten/Kota, tetapi rentang waktunya kurang lebih serupa).

Sementara itu, gaji PPK, PPS, dan Pantarlih adalah sebagai berikut:

a. Ketua PPK Rp 2.500.000/Bulan

b. Anggota PPK Rp 2.200.000/Bulan

c. Ketua PPS Rp 1.500.000/Bulan

d. Anggota PPS Rp 1.300.000/Bulan

e. Honor Pantarlih Rp1 juta/Bulan

Jadwal Pemilu 2024 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang tertera dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 telah disahkan. Berikut ini jadwal dan tahapan Pemilu 2024:

1. Tanggal 14 Juni 2022 – 14 Juni 2024 Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu

2. Tanggal 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023 Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih

3. Tanggal 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022 Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu

4. Tanggal 14 Desember 2022 Penetapan peserta pemilu

5. Tanggal 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023 Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan

6. Tanggal 6 Desember 2022 – 25 November 2023 Pencalonan anggota DPD

7. Tanggal 24 April 2023 – 25 November 2023 Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota

8. Tanggal 19 Oktober 2023 – 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

9. Tanggal 28 November 2023 – 10 Februari 2024 Masa kampanye pemilu

10. Tanggal 11 Februari 2024 – 13 Februari 2024 Masa tenang

11. Tanggal 14 Februari 2024 Pemungutan suara

12. Tanggal 14 Februari 2024 – 15 Februari 2024 Penghitungan suara

13. Tanggal 15 Februari 2024 – 20 Maret 2024 Rekapitulasi hasil penghitungan suara

14. Paling lama 3 hari setelah pengumuman atau putusan dari MK Penetapan hasil pemilu

15. Tanggal 1 Oktober 2024 Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD

16. Tanggal 20 Oktober 2024 Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gus Haris “Ultimatum” Polisi: Begal dan Debt Collector Harus Dibereskan!

12 April 2026 - 11:56 WIB

Gus Haris “Ultimatum” Polisi: Begal dan Debt Collector Harus Dibereskan!

Polda Metro Jaya Kantongi Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari Empat Orang

18 Maret 2026 - 20:24 WIB

Siskaeee Sentil Penanganan Kasus Andrie Yunus: Giliran Bokepku Pakai Masker Saja Bisa Ditangkap

16 Maret 2026 - 12:41 WIB

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

28 September 2025 - 12:37 WIB

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

Blokir Nomor Korban, Kuasa Hukum Sebut Luluk Nuril Tak Ada Iktikad Baik

15 Juli 2025 - 07:00 WIB

Trending di Daerah
error: