Oleh : Didin Wahyudi
Senin (23/12) PC Ansor Kabupaten Nganjuk melaksanakan Konferensi Cabang (KonferCab) XX di Pondok Pesantren Bahrul Hasan Grompol Prambon. Kegiatan ini dihadiri oleh Ratusan Kader Ansor se-Kabupaten Nganjuk.
Momentum pemilihan ketua PC Ansor Nganjuk yang dilaksanakan empat (4) tahun sekali ini tidak membuahkan hasil, sehingga sidang yang dipimpin oleh M. Harun Prastyo PW GP Ansor Jawa Timur dihentikan.
Proses penghentian tersebut terjadi karena panitia dan pimpinan sidang tidak kooperatif kepada peserta yang telah menerima mandat dari Pengurus Ranting (PR) & Pengurus Anak Cabang (PAC) mulai dari tahap pencalonan hingga tahap persidangan.
“Kurangnya kooperatif dari Pengurus Cabang dan Panitia yang melaksanakan kegiatan ini terhadap pelaksanaannya hingga membuat sebagian besar kader Ansor Kabupaten Nganjuk tergugah emosinya demi Ansor yang lebih baik.” ucap Fajar salah satu peserta Utusan dalam forum tersebut.
Dari awal kegiatan banyak peserta yang belum mengerti mekanisme dan hasil akreditasi dari lembaga yang di wakilinya, bahkan kader yang sudah mendaftarkan diri menjadi calon ketua tidak mendapatkan informasi lengkap tentang proses Konferensi, hingga pada sidang tata tertib pemilihan disinyalir meloloskan salah satu calon agar terpilih secara sepihak dan tidak menggunakan pemilihan secara langsung.
“Dari awal konferensi ini disinyalir berpihak pada salah satu calon (Hamid Muzakki) dan difasilitasi oleh PC GP Ansor periode 2020-2024 yang ingin menang dengan cara aklamasi, sehingga pimpinan sidang berani melanggar AD/ART demi calon tersebut melenggang menjadi Ketua PC GP Ansor Nganjuk.” Ujar, Kang Udin Kader Ansor yang berada dilokasi kejadian.
Situasi tersebut menjadi tak terkendali dan pada akhirnya pimpinan sidang memilih untuk menghentikan sidang dan belum memutuskan ketua terpilih.