SUARARAKYATINDO.COM, PROBOLINGGO – Seorang konten kreator asal Kota Probolinggo berinisial Fadyl harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah video berisi ujaran bernada ejekan terhadap santri viral di media sosial. Satreskrim Polres Probolinggo Kota langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku pada Selasa (21/10/2025).
Dalam video berdurasi sekitar empat menit yang diunggah melalui akun media sosial miliknya, Fadyl menyampaikan sejumlah pernyataan yang dinilai menghina aksi demonstrasi para santri di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo. Video itu memperlihatkan dirinya berbicara dengan gaya vlog, sambil melontarkan komentar yang merendahkan para peserta aksi.
Ia bahkan membandingkan dirinya dengan para santri tersebut dan menyebut mereka “lebih bodoh” dibanding dirinya yang tidak memiliki latar belakang pendidikan agama.
“Kalau aku mau masuk pondok pesantren yang ajarannya sesat kayak gitu, aku mending jadi gigolo aja. Gak ruwet aku,” ucapnya dalam video tersebut.
Tak berhenti di situ, di akhir rekaman Fadyl menegaskan bahwa ia tidak takut terhadap kemungkinan ditindak aparat kepolisian. “Saya tidak takut digerebek polisi, saya hanya takut pada Allah. Tidak apa saya nanti dihina oleh oknum ponpes,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama dari kalangan organisasi kepemudaan Islam. Ketua PC GP Ansor Kota Probolinggo, Salamul Huda, menilai ucapan dalam video itu sangat provokatif dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Setelah video itu viral, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menelusuri siapa pembuat konten tersebut,” ujar Salam.
Hasil penelusuran GP Ansor bersama aparat akhirnya mengungkap identitas pelaku yang merupakan warga Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. “Di tengah suasana masyarakat yang sensitif, ucapan seperti itu bisa memantik kemarahan publik. Maka kami segera melaporkan dan menyerahkan penanganannya kepada pihak berwajib,” imbuhnya.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dan saat ini tengah melakukan proses penyelidikan.
“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan. Saat ini masih kami dalami motif dan tujuannya membuat konten tersebut. Perkembangannya akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” kata Zainullah.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi menyinggung kelompok tertentu.













