SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Dalam persiapan menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo akan menggelar tahapan rekrutmen ulang anggota penyelenggara baik di tingkat Kecamatan maupun tingkat Desa.
Seperti yang sudah di umumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa melalui PKPU Nomor 476 Tahun 2024.
Melalui Nomor yang di Peroleh oleh Suararakyatindo.com, bahwa pada nomor 476 Tahun 2024 sudah di jelaskan tahapan pembentukan Badan adhoc untuk Pilkada serentak 2024.
KPU Kabupaten Probolinggo membutuhkan anggota PPK berjumlah 5 orang masing-masing Kecamatan. PPS berjumlah 3 orang ditingkat Desa.
Artinya, KPU Kabupaten Probolinggo memerlukan 120 PPK di 24 kecamatan, dan 990 PPS di 330 Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Probolinggo.
Setelah menjalani serangkaian seleksi, PPK terpilih akan diumumkan pada Rabu (15/05/2024). Sedangkan PPS terpilih akan diumumkan pada Sabtu (25/05/2024).
Pendaftaran tersebut sangat mudah cukup daftar di aplikasi siakba.kpu.go.id. Kalian sudah bisa daftar sebagai anggota PPK dan PPS untuk menjadi anggota penyelenggara pilkada serentak 2024.
Namun, untuk berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung, atau dikirim via pos ke kantor KPU Kabupaten Probolinggo, Jl Panglima Sudirman 440 Kraksaan-Probolinggo 67282.
Aparatur sipil negara atau PNS, pegawai BUMN/BUMD, perangkat desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping desa dan pegawai/guru swasta dibolehkan mendaftar.