SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo sudah mengumumkan Hasil Administrasi untuk Pendaftaran PPK yang telah dibuka sejak 23 April 2024.
Sebelumnya, PPK adalah Panitia Pemilihan Kecamatan yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tingkat Kecamatan.
Tugas utama PPK adalah mengawasi dan melaksanakan proses pemungutan suara di wilayah kecamatan, termasuk persiapan logistik, pengawasan pemungutan suara, perhitungan suara, dan pelaporan hasil pilkada ke KPU Kabupaten Probolinggo.
PPK bertanggung jawab atas koordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kecamatan, serta memastikan bahwa pemilih terdaftar mendapat kesempatan untuk memberikan suara mereka secara bebas, rahasia, dan adil.
PPK bersifat sementara dan dibentuk khusus untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di tingkat kecamatan atau wilayah setara lainnya.
KPU melalui nomor 165/PP.04.2-Pu/3513/2024 tentang penetapan hasil seleksi administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Probolinggo tahun 2024 pada Sabtu 04/05/2024.
Adapun pengumuman yang lolos pada seleksi administrasi ini kalian bisa melihat di link yang sudah di sediakan https://kab-probolinggo.kpu.go.id/berita/baca/8512/pengumuman-penetapan-hasil-seleksi-adminitrasi-ppk-untuk-pemilihan-gubernur-dan-wakil-gubernur-provinsi-jawa-timur-dan-bupati-wakil-bupati-probolinggo-tahun-2024