Menu

Mode Gelap
Unggahan Kontroversial di TikTok, PWI Probolinggo Raya Tempuh Jalur Hukum Stigma itu menyakitkan Tok! Bupati Bondowoso Resmi Angkat Fathur Rozi Menjadi Sekda Definitif DPR RI Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, Hanif Dhakiri: Harus Jadi Alat Efektif Tekan Kebocoran Negara Utusan Khusus Presiden Kunjungi Probolinggo, Dorong Percepatan Pengembangan Wisata Daerah Gubernur Khofifah Jelaskan Alur Dana Hibah Saat Jalani Pemeriksaan Oleh KPK Selama 8 Jam

Kolom

KTT COP27 Komitmen Konkrit atau Hanya Obral Janji?

badge-check


					Ashila Tasya Amalia adalah Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional - Universitas Muhammadiyah Malang. (Foto: SRI) Perbesar

Ashila Tasya Amalia adalah Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional - Universitas Muhammadiyah Malang. (Foto: SRI)

Oleh: Ashila Tasya Amalia

 Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah 

Pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Conference of The Parties 27 (KTT COP27) di Sharm El-Sheikh, Mesir pada Senin, 7 November 2022 berhasil dilaksanakan. Mewakili Indonesia dalam forum tersebut, Wakil Presiden Indonesia K.H. Makruf Amin mengungkapkan bahwa terdapat tiga poin utama yang penting untuk diperhatikan sebagai upaya mengatasi isu perubahan iklim. Pertama, KTT COP27 harus mengimplementasikan komitmen pada KTT terdahulu. Kedua, pengimplementasian komitmen tersebut sebaiknya dilakukan dengan menyesuaikan kapasitas dan potensi masing-masing negara. Ketiga, langkah-langkah signifikan yang telah Indonesia arahkan dalam mendukung upaya dalam mengatasi isu perubahan iklim yaitu dengan meningkatkan target penurunan emisi. Terlebih saat ini Indonesia memiliki kehormatan sebagai Presidensi KTT G20 dan ASEAN 2023 mendatang.

KTT COP27 berakhir dengan menghasilkan kesepakatan persiapan mekanisme dana Loss and Damage oleh negara-negara maju guna menunjang negara-negara berkembang yang tengah menghadapi isu bencana perubahan iklim. Selain itu juga terdapat diskusi ketat terkait upaya reformasi pendanaan global untuk mendukung pelaksanaan proyek transisi energi. Kesepakatan untuk memperhatikan kompensasi perubahan iklim yang dihadapi oleh negara-negara berkembang menjadi fokus utama yang saat ini sedang diperjuangkan.

Negara-negara berkembang terkhususnya negara kepulauan terpencil mengapresiasi rencana mekanisme dana Loss and Damage. Namun tidak dipungkiri bahwa perlu adanya peningkatan ambisi. Terlebih terobosan yang menjadi titik kemajuan besar dalam COP27 ini masih menghadirkan tanda tanya besar. Pembentukan mekanisme penyaluran hingga besaran jumlah dana terkait terobosan Loss and Damage tersebut masih belum dapat dirumuskan. Hasil forum menyepakati untuk terlebih dahulu membentuk “komite transisi” yang bertanggung jawab terhadap mekanisme Loss and Damage tersebut. Kesepakatan selanjutnya akan diregulasikan pada KTT COP28 di Uni Emirat Arab tahun mendatang dan diharapkan pertemuan perdana dapat digelar sebelum Maret 2023 berakhir.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Stigma itu menyakitkan

11 Juli 2025 - 18:56 WIB

Ekspor ke Kazakhstan: Saatnya Petani dan Pengusaha Muda Indonesia Naik Kelas

9 Juli 2025 - 17:53 WIB

Duta Genre Kabupaten Probolinggo 2025: Slempang dan seremoni-Kemana mereka sekarang?

6 Juli 2025 - 20:17 WIB

Dua Pahlawan Gizi dari Jember: Edamame dan Okra, Superfood Lokal yang Menaklukkan Pasar Global

30 Juni 2025 - 13:10 WIB

Dua Pahlawan Gizi dari Jember: Edamame dan Okra, Superfood Lokal yang Menaklukkan Pasar Global

MWC NU Pulau Mandangi; Upaya Menanamkan Nilai-Nilai ke-NU-an

29 Juni 2025 - 21:13 WIB

MWC NU Pulau Mandangi; Upaya Menanamkan Nilai-Nilai ke-NU-an
Trending di Kolom
error: