SUARARAKYATINDO.COM- Menkumham Yasonna Laoly merespon terkait Lagu sudah bisa menjadi jaminan untuk Bank dan bukan bank. itu merupakan tindakan yang bagus bagi para musisi di Indonesia.
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan bahwa lagu yang diunggah di Youtube bisa menjadi jaminan utang ke bank.
Perkataan Menkumham Yasonna Laoly mengacu kepada peraturan pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 yang dikeluarkan Presiden Jokowi pada 12 Juli 2022.
Dalam PP Nomor 24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif disebutkan jika produk kekayaan intelektual, salah satunya lagu, bisa menjadi penjamin utang ke lembaga keuangan atau nonbank.
Terkait hal ini, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya, lagu atau karya itu telah mendapatkan sertifikat dari Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
“Kalau lagu (yang) kita ciptakan masuk ke YouTube, kalau sudah dia jutaan viewers. Itu sertifikatnya sudah punya nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang, kita bisa gadaikan di bank,” ujar Yasonna di Yogyakarta, Kamis (21/7/2022).
Yasonna menambahkan bahwa sertifikat hak cipta atau hasil karya sendiri bisa menjadi jaminan itu sudah sangat baik bagi para musisi Indonesia.
“Hak Kekayaan Intelektual kita, sertifikat Hak Kekayaan Intelektual kita dapat dijadikan sebagai jaminan fidusia,” sambung Yasonna.
Yasonna merinci semakin tinggi nilai atau potensi dari hak kekayaan intelektual, maka nilai pinjamannya pun akan semakin besar pula.
Dia menambahkan PP Nomor 24 Tahun 2022 ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk melindungi hak kekayaan intelektual.
“Masyarakat harus peduli pada kekayaan intelektual yang dibuatnya dan segera mendaftarkan ke DJKI (Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham). Pencatatan ini membuat karya intelektual dan inovasi bisa terlindungi,” tutup Yasonna.