SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Polres Probolinggo menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan pupuk yang marak terjadi di wilayah hukumnya.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pupuk guna menangani permasalahan ini secara serius.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, menyampaikan hal tersebut saat menerima audiensi dari Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin, dan Bupati LIRA Probolinggo, Salamul Huda, pada Kamis (19/9/2024).
Pertemuan ini membahas sejumlah laporan masyarakat terkait harga pupuk yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“LIRA telah mewakili keresahan masyarakat terkait tingginya harga pupuk di Kabupaten Probolinggo. Kami akan segera melakukan langkah awal dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar AKBP Wisnu.
Langkah awal yang akan dilakukan, menurut Kapolres, adalah dengan meminta data kios pupuk di Kabupaten Probolinggo kepada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP). Selain itu, Polres juga akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian untuk mendapatkan data penerima pupuk yang terdaftar dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (ERDKK).
“Kami akan maksimalkan lagi pengawasan dengan mengaktifkan kembali Satgas Pupuk di Kabupaten Probolinggo,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur LIRA Jawa Timur, Samsudin, menegaskan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menormalkan harga pupuk.