SUARARAKYATINDO.COM- Ketua KPK Firli Bahuri meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK menunda jadwal pemeriksaan soal kasus dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut anggota Dewas KPK Albertina Ho, Firli minta pemeriksaan diundur hingga setelah 8 November 2023. Namun, ia tak tahu apa alasan Firli.
“Pak Ketua KPK, Pak Filri minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November. Alasannya belum diberitahu. Silahkan tanya saja ke sana alasannya,” ujar
Albertina di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023). Albertina menjelaskan Dewas KPk mengagendakan pemeriksaan seluruh pimpinan KPK pada Jumat ini. Namun, yang dapat hadir hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Kami baru dapat juga konfirmasi dari sekretaris pimpinan itu kalau yang bisa diperiksa hari ini hanya pak Nurul Ghufron. Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota,” jelasnya.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengonfirmasi soal permintaan penundaan pemeriksaan Firli. Padahal, katanya, Dewas berharap kasus bisa cepat selesai. “(Alasan) tanya sendiri ke FB (Firli Bahuri),” kata Syamsuddin saat dikonfirmasi.