SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Polres Probolinggo tiba-tiba ramai saat rombongan DPC PKB Probolinggo datang untuk melaporkan Lukman Edy ke Polres Probolinggo atas dugaan nama baik partai PKB.
mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy, atas dugaan fitnah yang mencoreng nama baik partai itu akhirnya di selesaikan kepada pihak yang berwajib.
Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo Fahmi Abdul Haq Zaini (Ra Fahmi). Ia datang beserta sejumlah pengurus partai lainnya untuk melaporkan Lukman Edy.
Ra Fahmi menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepada Lukman Edy tidak didasari bukti yang kuat. Dia juga menyertakan 17 link berita sebagai bukti terkait pernyataan yang dianggap fitnah tersebut.
“Kami merasa tersinggung dengan tuduhan yang tidak berdasar ini, yang dapat merugikan reputasi PKB dari tingkat pusat hingga cabang,” ujar Ra Fahmi.
“Lukman Edy telah melakukan fitnah yang tidak berdasar,” tambah Ra Fahmi.