SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Kasus dugaan penipuan dan pencemaran nama baik yang menyeret nama Luluk Nuril memasuki babak baru.
Selebgram Luluk Nuril bersama sang suami, resmi memenuhi panggilan penyidik Polres Probolinggo pada Rabu (10/9/2025), untuk memberikan keterangan sekaligus menyerahkan sejumlah bukti.
Dalam pemeriksaan tersebut, Luluk menegaskan dirinya tidak bersalah. Ia bahkan telah menyerahkan rekening koran sejak 2023 hingga 2025 yang menurutnya membuktikan bahwa aliran dana justru lebih banyak mengalir ke pihak lain bernama Nurul Qomariah.
“Sudah saya serahkan rekening koran dari tahun 2023 sampai 2025. Faktanya, uang saya justru lebih banyak masuk ke Nurul Qomaria. Jadi saya bingung, tipu gelapnya di mana?” ujar Luluk saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).
Luluk menilai tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar dan mencederai nama baik keluarganya. Ia pun menegaskan siap melakukan laporan balik terhadap pihak pelapor.
“Intinya nanti saya akan lapor balik. Ini sudah menyangkut nama baik dan harga diri saya. Jangan sampai fitnah seperti ini dibiarkan, karena sangat merugikan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak pelapor, Nurul Qomariyah, sebelumnya telah menjalani pemeriksaan lanjutan pada Senin (14/7/2025) di Mapolres Probolinggo. Didampingi kuasa hukumnya, Dimas Tri Tunggal Wardhana Suaidy, Nurul meminta kejelasan hukum terkait laporan yang ia ajukan.
Dimas menyebut, hingga saat ini Luluk belum menunjukkan itikad baik. Pihaknya juga telah mengantongi berbagai bukti kuat, mulai dari dokumen transfer dana, salinan percakapan, hingga surat kesepakatan yang ditulis langsung oleh Hasan Basri, suami Luluk.
“Bukti-bukti itu menguatkan adanya perjanjian antara klien kami dengan pihak Luluk Nuril. Bahkan ada kesepakatan yang ditulis langsung oleh suaminya,” terang Dimas.
Ia juga menduga Hasan Basri ikut terlibat dalam skema yang merugikan korban. Bahkan, upaya komunikasi korban dengan Luluk disebut buntu karena nomor telepon korban diduga telah diblokir.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran diduga melibatkan kerugian besar dan berpotensi menjerat lebih banyak korban.
Hingga kini, penyidik Polres Probolinggo masih melakukan pendalaman dan memeriksa berbagai alat bukti yang telah diserahkan kedua belah pihak.













