Menu

Mode Gelap
Exploring the 2026 Gambling Market Groundbreaking Hotel Azana Style Kraksaan Dimulai, Jadi Harapan Baru Investasi dan Pariwisata Probolinggo Pipa Utama Pecah, Distribusi Air Perumdam Bayuangga di Kota Probolinggo Lumpuh Advokat Moh. Ali Murtadho Sebut Hellyana Tidak Memiliki Niat Jahat dalam Kasus Ijazah Pemkab Probolinggo Gelar Aksi Bersih Pantai Gili Ketapang, Jaga Daya Tarik Wisata Bahari Penjual Tempe di Probolinggo Dibegal Saat Subuh, Motor dan Dagangan Raib

Daerah

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Menolak Dana Cita Yang di Terapkan Oleh Rektor

badge-check


					Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta saat Demo di Gedung Rektorat. (Foto; SRI) Perbesar

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta saat Demo di Gedung Rektorat. (Foto; SRI)

SUARARAKYATINDO.COM, Yogyakarta- Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta melakukan demonstrasi di Gedung Rektorat dalam Persoalam isu pendidikan.

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga tiada henti-hentinya, setelah viral karena kasus pembubaran Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) oleh rektor, kini mahasiswa kembali melakukan aksi untuk menagih kinerja pihak rektorat yang dinilai tidak mampu mengurus permasalahan mahasiswa.

Senin, 12 September 2022, Keluarga Besar Mahasiswa Universitas (KBMU) mendatangi gedung rektorat dengan berbagai tuntutan, salah satu tuntutannya ialah mendesak Rektor dan Wakil Rektor tiga (bidang kemahasiswaan) mundur dari jabatannya.

Hal ini karena rektor dan wakil rektor tiga dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan mahasiswa, terutamMenuntuta persoalan UKT yang tiap tahun kian naik dan tidak terjangkau oleh mahasiswa.

Pada masa pandemi pihak rektorat UIN Sunan Kalijaga menerapkan kebijakan perpanjangan waktu pembayaran dan pemotongan 50 persen untuk mahasiswa akhir, namun setelah beralih ke masa normal, justru nominal dalam golongan UKT semakin naik, dan banyak mahasiswa baru yang mengundurkan diri.

Selain itu untuk mahasiswa lama yang tidak mampu membayar UKT tepat waktu, pihak rektorat menawarkan alternatif kebijakan bernama “Dana Cita”, sedangkan Dana Cita mengharuskan mahasiswa berhutang dengan BUNGA yang ditawarkan.

Bunga itu berkisar 11 dan 21 persen, tergantung berapa lama jangka waktu peminjaman itu. Dana Cita dinilai belum mampu menjadi alternatif atas mahalnya biaya pendidikan.

Buntut dari permasalahan mahalnya biaya pendidikan di UIN Sunan Kalijaga ialah tindakan intimidatif pihak rektorat terhadap mahasiswa yang gigih memperjuangkan permasalahan UKT, bentuk tindakan intimidatif tersebut berupa keluarnya surat peringatan dari pihak rektorat dan pemanggilan orang tua mahasiswa yang dianggap bermasalah, sebab tindakan semena-semena dari rektorat itu mahasiswa yang tergabung dalam KBMU melakukan aksi sebagai bentuk protes atas upaya pembungkaman ruang-ruang demokrasi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Groundbreaking Hotel Azana Style Kraksaan Dimulai, Jadi Harapan Baru Investasi dan Pariwisata Probolinggo

9 Mei 2026 - 12:05 WIB

Groundbreaking Hotel Azana Style Kraksaan Dimulai, Jadi Harapan Baru Investasi dan Pariwisata Probolinggo

Pipa Utama Pecah, Distribusi Air Perumdam Bayuangga di Kota Probolinggo Lumpuh

9 Mei 2026 - 11:47 WIB

Pipa Utama Pecah, Distribusi Air Perumdam Bayuangga di Kota Probolinggo Lumpuh

Pemkab Probolinggo Gelar Aksi Bersih Pantai Gili Ketapang, Jaga Daya Tarik Wisata Bahari

7 Mei 2026 - 19:11 WIB

Pemkab Probolinggo Gelar Aksi Bersih Pantai Gili Ketapang, Jaga Daya Tarik Wisata Bahari

Penjual Tempe di Probolinggo Dibegal Saat Subuh, Motor dan Dagangan Raib

7 Mei 2026 - 19:08 WIB

Penjual Tempe di Probolinggo Dibegal Saat Subuh, Motor dan Dagangan Raib

Polres Probolinggo Kota Ungkap 6 Kasus Narkoba, 9 Pengedar Diamankan

6 Mei 2026 - 18:53 WIB

Polres Probolinggo Kota Ungkap 6 Kasus Narkoba, 9 Pengedar Diamankan
Trending di Daerah
error: