Menu

Mode Gelap
Unggahan Kontroversial di TikTok, PWI Probolinggo Raya Tempuh Jalur Hukum Stigma itu menyakitkan Tok! Bupati Bondowoso Resmi Angkat Fathur Rozi Menjadi Sekda Definitif DPR RI Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, Hanif Dhakiri: Harus Jadi Alat Efektif Tekan Kebocoran Negara Utusan Khusus Presiden Kunjungi Probolinggo, Dorong Percepatan Pengembangan Wisata Daerah Pemdes Patemon Kompak Bersihkan Jalan, Baginda Purnomo: Target Kami Terbentuknya Budaya Bersih

Daerah

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Menolak Dana Cita Yang di Terapkan Oleh Rektor

badge-check


					Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta saat Demo di Gedung Rektorat. (Foto; SRI) Perbesar

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta saat Demo di Gedung Rektorat. (Foto; SRI)

SUARARAKYATINDO.COM, Yogyakarta- Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta melakukan demonstrasi di Gedung Rektorat dalam Persoalam isu pendidikan.

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga tiada henti-hentinya, setelah viral karena kasus pembubaran Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) oleh rektor, kini mahasiswa kembali melakukan aksi untuk menagih kinerja pihak rektorat yang dinilai tidak mampu mengurus permasalahan mahasiswa.

Senin, 12 September 2022, Keluarga Besar Mahasiswa Universitas (KBMU) mendatangi gedung rektorat dengan berbagai tuntutan, salah satu tuntutannya ialah mendesak Rektor dan Wakil Rektor tiga (bidang kemahasiswaan) mundur dari jabatannya.

Hal ini karena rektor dan wakil rektor tiga dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan mahasiswa, terutamMenuntuta persoalan UKT yang tiap tahun kian naik dan tidak terjangkau oleh mahasiswa.

Pada masa pandemi pihak rektorat UIN Sunan Kalijaga menerapkan kebijakan perpanjangan waktu pembayaran dan pemotongan 50 persen untuk mahasiswa akhir, namun setelah beralih ke masa normal, justru nominal dalam golongan UKT semakin naik, dan banyak mahasiswa baru yang mengundurkan diri.

Selain itu untuk mahasiswa lama yang tidak mampu membayar UKT tepat waktu, pihak rektorat menawarkan alternatif kebijakan bernama “Dana Cita”, sedangkan Dana Cita mengharuskan mahasiswa berhutang dengan BUNGA yang ditawarkan.

Bunga itu berkisar 11 dan 21 persen, tergantung berapa lama jangka waktu peminjaman itu. Dana Cita dinilai belum mampu menjadi alternatif atas mahalnya biaya pendidikan.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Unggahan Kontroversial di TikTok, PWI Probolinggo Raya Tempuh Jalur Hukum

11 Juli 2025 - 20:53 WIB

Tok! Bupati Bondowoso Resmi Angkat Fathur Rozi Menjadi Sekda Definitif

11 Juli 2025 - 15:50 WIB

Tok! Bupati Bondowoso Resmi Angkat Fathur Rozi Menjadi Sekda Definitif

Pemdes Patemon Kompak Bersihkan Jalan, Baginda Purnomo: Target Kami Terbentuknya Budaya Bersih

11 Juli 2025 - 13:54 WIB

Tak Hanya Kasus Dana Hibah, Khofifah Indar Parawansa Juga di Periksa Perkara Lamongan

10 Juli 2025 - 13:38 WIB

Tak Hanya Kasus Dana Hibah, Khofifah Indar Parawansa Juga di Periksakan Perkara Lamongan

DPRD dan Pemkab Probolinggo Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Pabrik Paving dan Bonus Atlet Jadi Sorotan

9 Juli 2025 - 23:04 WIB

Trending di Daerah
error: