SUARARAKYATINDO.COM – Sesuai putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) perihal UU Pilkada Nomor 27/PUU-XXII/2020, sebanyak 18 kepala Daerah di Jawa Timur akan menjabat lebih lama.
Seperti yang dilansir melalui laman resmi Mahkamah Konstitusi yang dirilis pada Minggu, (24/3/2024). Dalam peraturan sebelumnya, UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016 tertera bila masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 bakal berakhir pada November 2024. Namun melalui putusan terbaru, kepala daerah akan menjabat hingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.
MK menegaskan terhadap norma Pasal 201 ayat (7) UU Pilkada memungkinkan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan tahun 2020 untuk tetap terus menjalankan tugas dan jabatannya sampai pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan serentak secara nasional tahun 2024.
Meski demikian, kepala daerah petahana yang berpeluang melaju dalam kontestasi Pilkada 2024 harus mengajukan cuti pada Mei mendatang.
Diketahui, ada 18 pasangan kepala daerah hasil Pilkada 2020 di Jatim, sesuai dengan keputusan MK tersebut yang diperpanjang, diantaranya
1. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Aminatun Habibah
2. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Abdul Roub
3. Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor dan Wakil Bupati Sidoarjo Subandi
4. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji
5. Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzki dan Wakil Bupati Tuban Riyadi
6. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati Lisdyarita
7. Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Wakil Bupati Syah Muhamad Natanegara
8.Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana dan Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa
9. Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono dan Wakil Bupati Dwi Riyanto Jatmiko
10. Bupati Mojokerto, Ikfina dan Wakil Bupati Malang Sanusi
11. Wakil Bupati Blitar, Didik Gatot Subroto
12. Wakil Bupati Sumenep
13. Wakil Bupati Situbondo
14. Wakil Bupati Banyuwangi
15. Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Balya Firjaun
16. Wali Kota Blitar, Santoso dan Wakil Wali Kota Tjutjuk Sunaryo
17. Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf dan Wakil Wali Kota Adi Wibowo
18. Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dan Wakil Bupati Gagarin.