Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kolom

Meletakkan Ekonomi Pancasila Sebagai Jalan Altenatif

×

Meletakkan Ekonomi Pancasila Sebagai Jalan Altenatif

Sebarkan artikel ini
Meletakkan Ekonomi Pancasila Sebagai Jalan Altenatif
Pasar tradisional tempo dulu yang sangat sederhana. Ilustrasi/Istimewa

Oleh: Atiqurrahman (Wakil Sekretaris LTN NU Pulau Mandangin).

Perekonomian Indonesia masih kental dengan nuansa neoliberalisme. Sebagaimana yang terpatri dalam setiap kebijakan ekonomi-politiknya yang memihak kepada kepentingan pemilik modal. Modus operandi politik deregulasi dijalankan secara massif demi mempermudah dan melapangkan segala kepentingan pemiliki modal. Kran privatisasi atau swastanisasi dibuka selebar-lebarnya. Sehingga mengakibatkan seluruh aset produksi ekonomi berada dalam genggaman pemilik modal, dan akumulasi keuntungan semakin deras mengalir ke kantongnya.

Advertisement
Example parallax
Scroll kebawah untuk membaca

Parahnya, pemerintah Indonesia belum menyadari akan kondisi tersebut. Justru malah masih mengikuti segala agenda-agenda neoliberalisme dengan penuh rasa semangat dan percaya diri. Di tambah lagi, dengan adanya misi ambisius dari rezim politik Jokowi saat ini yaitu pembangunan Proyek Strategis Nasional (PNS) . Pembangunan pelabuhan, bendungan, jalan tol, bandara dan lain sebagainya terus saja di genjot, tujuannya tiada lain untuk mendukung dan memudahkan kepentingan pemilik modal dalam setiap akses-akses ekonominya. Tentu hal tersebut sangat kontra-produktif dengan harapan masyarakat selama ini. Karena masyarakat menginginkan adanya suatu perubahan nasib dan kesejahteraan dalam hidupnya.

Di samping itu, terjadinya perampasan tanah yang kian marak dan massif terjadi di tanah pertiwi pada akhir-akhir ini, menunjukkan salah satu bukti konkrit bahwa pemerintah masih konsisten dalam melakukan kerja-kerja neoliberal. Menurut Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) sepanjang tahun 2021, telah terjadi sebanyak 207 kasus konflik agraria di seluruh Indonesia dengan luasan tanah mencapai setengah juta hektar, yang disebabkan oleh pembangunan proyek infrastruktur, perluasan perkebunan, pertambangan dan lain sebagainya, serta mengakibatkan 198 ribu kepala keluarga kehilangan ruang penghidupannya. (Republika, 06/01/2022).

Sementara itu, rasionalisasi pemerintah dalam melakukan perampasan tanah rakyat tersebut tujuannya untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, pemerintah bertindak secara refresif dan sewenang-wenang dalam mencabut ruang hidup dan penghidupan masyarakatnya sendiri, tanpa memikirkan dampak yang akan timbul selanjutnya. Bahkan, tidak mempertimbangkan struktur tatanan masyarakat yang sedang berkembang, seperti halnya tradisi dan budaya yang telah berlangsung secara turun-temurun dari generasi ke generasi.

Baca Juga:  Sajak Umi Nurhayati Doa Orang Miskin

Singkatnya, pemerintah telah dibutakan hati nuraninya oleh janji-janji palsu neoliberalisme. Janji yang akan mendatangkan kesejahteraan, pemerataan dan kebaikan untuk umat manusia yang tiada lain merupakan sebuah ilusi belaka dan omong kosong. Karena melihat realitasnya, neoliberalisme merupakan sebuah monster yang sangat kejam dan sadis, yang menyebabkan semakin tajamnya jurang ketimpangan antara orang kaya dan orang miskin, serta dapat menyengsarakan masyarakat karena mata pencarian hidupnya akan direnggut oleh gurita imperium modal.

Dengan kondisi demikian, tentu watak ekonomi neoliberal yang telah dijalankan oleh pemerintah ini harus dilawan, termasuk pula jaringan laba-labanya yang telah lama mengikat dan mengkerangkeng sektor perekonomian Indonesia harus segera diputus dan digantikan dengan corak ekonomi yang lebih humanis, memihak pada rakyat kecil dan juga sesuai dengan identitas historis bangsa Indonesia.
Oleh sebab itu, maka perlu untuk meletakkan kembali ekonomi pancasila sebagai anti tesis dari ekonomi neoliberal, sekaligus menempatkan ekonomi pancasila sebagai jalan alternatif terhadap jalannya roda perekonomian Indonesia. Sebab, ekonomi pancasila merupakan cerminan dari Trisaktinya Bung Karno yaitu berdiri di kaki sendiri (Berdikari) dalam sektor ekonomi, dan memiliki cita-cita mulia yang bertumpu pada kemanusiaan dan keadilan.
Meskipun dalam kerangka historisitasnya, ekonomi pancasila bukanlah ide atau gagasan baru dalam lanskap pemikiran ekonomi di Indonesia. Melainkan gagasan klasik yang dulu pernah muncul pada tahun 1980-an yang digagas oleh Prof. Mubyarto. Namun ekonomi pancasila ini menjadi harapan baru bagi seluruh masyarakat Indonesia terkait aspek perekonomian indonesia kedepannya. Sebab ekonomi pancasila, di satu sisi merupakan manifestasi dari ideologi pancasila, dan di sisi lainnya merupakan bentuk konkret dari Undang-Undang Dasar 1945 tepatnya pasal 33. Selain itu, ekonomi pancasila adalah hasil racikan dari sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi sebagaimana yang pernah di gumamkan oleh Bung Karno.

Baca Juga:  Kebijakan Rektor, Harus Di Monitor

Ada beberapa alasan mengapa betapa pentingnya meletakkan dan mengkampanyekan ekonomi pancasila sebagai sebuah jalan alternatif bagi roda perekonomian Indonesia saat ini, diantaranya; Pertama, dalam penerapan ekonomi pancasila tidak menginginkan adanya suatu penindasan dan eksploitasi antar manusia satu dengan yang lainnya. Transaksi ekonomi yang berjalan dalam rel ekonomi pancasila sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kekeluargaan, persatuan (gotong royong) dan keadilan.

Kedua, dalam ekonomi pancasila akan diatur terkait dengan kekayaan perorangan, supaya tidak terjadi ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial yang sangat mencolok. Ketiga, semangat dari ekonomi pancasila adalah semangat yang lahir dari masyarakat dalam menghendaki suatu perubahan untuk menuju keadaan tatanan sosial yang lebih baik, tetapi tetap berpegang teguh pada prinsip egaliter (kesetaraan). Keempat, setiap kebijakan ekonomi-politik yang dikeluarkannya dalam ekonomi pancasila harus mengedepankan kepentingan seluruh masyarakat bukan segelintir orang saja. Karena ekonomi pancasila meletakkan kepentingan masyarakat sebagai proyeksi inti dan utama dalam basis pemikirannya. Kelima, dalam ekonomi pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan dan moral keagamaan sebagai “batu pijak “ landasannya.

Maka, penerapan ekonomi pancasila ini seharusnya bagi pemerintah merupakan sesuatu yang mutlak dilakukan. Karena ekonomi pancasila akan membawa babak baru bagi roda perekonomian Indonesia dan dapat menciptakan tatanan sosial-masyarakat yang lebih baik. Sehingga, di tanah pertiwi ini tidak akan pernah terjadi peristiwa perampasan tanah, pengrusakan ekologi, penggusuran dan lain sebagainya. Bahkan, pemerintah tidak perlu lagi untuk mengemis kepada investor asing dalam membangun negeri ini, cukup terapkan saja ekonomi pancasila secara tegas, dan tegakkan cita-cita ideologi pancasila serta UUD 45 khususnya pasalnya 33.

Example 120x600