Menteri LH Soroti Seriusnya Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Nikel di Pulau Manuran - Suararakyatindo

Menu

Mode Gelap
UNUJA Toreh Prestasi Nasional, Perpustakaan Raih Akreditasi Tertinggi dari Perpusnas RI Harga Cabe Rawit Melonjak Tajam, Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram Kejari Probolinggo Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 115 Perkara Pidana The Evolution of Gaming: From Pixels to Immersive Worlds A Comprehensive Study on Games: Evolution, Impact, and Future Trends Hanura Siap Upgrade Kader Legislatif Daerah pada Rakernas dan Bimtek di Bandung Mendatang

Hukum

Menteri LH Soroti Seriusnya Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Nikel di Pulau Manuran

badge-check


					Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu. (8/6/2025). (Foto: Antara) Perbesar

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu. (8/6/2025). (Foto: Antara)

SUARARAKYATINDO.COM – Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkap temuan serius terkait kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas tambang nikel di Pulau Manuran, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

PT Anugerah Surya Pratama (ASP), pemegang izin operasi tambang di pulau tersebut, dinilai lalai dalam menjalankan kaidah penambangan yang berwawasan lingkungan.

“Pulau Manuran itu kecil. Penambangan di sana tidak dijalankan dengan hati-hati dan berdampak pada pencemaran lingkungan yang cukup serius,” ujar Hanif dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Minggu (8/6/2025).

Kementerian LH telah mengambil langkah investigasi. Pelang pengawasan kini telah terpasang, menandakan pengambilan sampel untuk analisis laboratorium tengah berlangsung.

Selain itu, sejumlah ahli lingkungan telah diminta memberikan pandangan profesional mengenai skala kerusakan yang ditimbulkan.

Menurut Hanif, dari hasil pemeriksaan sementara, pemerintah tengah mempertimbangkan bentuk pertanggungjawaban yang akan dijatuhkan kepada PT ASP mulai dari sanksi administrasi, gugatan perdata, hingga kemungkinan pidana lingkungan.

“Kita akan lihat apakah nanti ini cukup dikenai sanksi administratif, atau perlu naik ke perdata atau pidana,” kata Hanif.

Pemerintah pusat juga telah meminta Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, untuk turun tangan melakukan peninjauan langsung dan mengevaluasi ulang dampak lingkungan dari operasi perusahaan tersebut.

Sementara itu, kondisi di Pulau Gag yang digarap oleh PT Gag Nikel (PTGN) dinilai tak separah di Manuran. Hanif menyebut kerusakan di sana masih dalam taraf minor, meski pemantauan lanjutan tetap akan dilakukan.

“Dari pengamatan kasat mata, pencemaran di Pulau Gag tampaknya tidak terlalu signifikan. Namun, tentu harus dibuktikan lebih lanjut secara ilmiah,” ujarnya.

Untuk diketahui, ada empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, masing-masing di empat pulau berbeda: PT GN (Pulau Gag), PT ASP (Pulau Manuran), PT KSM (Pulau Kawei), dan PT MRP (Pulau Manyaifun).

Seluruh perusahaan itu dilaporkan warga karena diduga kuat menyebabkan kerusakan ekosistem lokal.

Kini, Kementerian LH sedang meninjau ulang izin lingkungan dari keempat perusahaan tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum lingkungan dan perlindungan kawasan konservasi Raja Ampat yang selama ini dikenal sebagai surga biodiversitas dunia.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hanura Siap Upgrade Kader Legislatif Daerah pada Rakernas dan Bimtek di Bandung Mendatang

2 Desember 2025 - 17:33 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Faisol Riza Jadi Aktor Kunci Akselerasi Industri Nasional

29 November 2025 - 13:42 WIB

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Faisol Riza Jadi Aktor Kunci Akselerasi Industri Nasional

Rais Aam PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketum, Atau Diberhentikan

21 November 2025 - 22:04 WIB

JongMa Probolinggo Gelar Tasyakuran Peringati Penetapan Kiai Kholil sebagai Pahlawan Nasional

21 November 2025 - 13:11 WIB

JongMa Probolinggo Gelar Tasyakuran Peringati Penetapan Kiai Kholil sebagai Pahlawan Nasional

DPRD Probolinggo Soroti Sejumlah Isu Strategis dalam PU Fraksi atas Raperda APBD 2026

20 November 2025 - 13:16 WIB

DPRD Probolinggo Soroti Sejumlah Isu Strategis dalam PU Fraksi atas Raperda APBD 2026
Trending di Nasional
error: