Menu

Mode Gelap
Murder Drones Characters Meet the Cast of the Dark Animated Series and Their Roles Murder Drones Characters Meet the Cast of the Dark Animated Series and Their Roles Knights of Guinevere Character Sheets with Hero Profiles and Ability Guides Unraveling Lizzy Murder Drone Cases and Practical Safety Guidance for Residents Full Episode Guide and Season-by-Season Recap for The Gaslight District Murder Drones Episodes Complete Guide to Every Season and Key Moments

Daerah

Mie Gacoan Probolinggo Resmi Ditutup Sementara 30 Hari, Gimana Nasib Ojol?

badge-check


					Saat mie gacoan saat di tutup di Probolinggo kota Perbesar

Saat mie gacoan saat di tutup di Probolinggo kota

SUARARAKYATINDO.COM, Probolinggo – Eksekusi penutupan Resto Mie Gacoan di Jalan Suroyo, Kota Probolinggo akhirnya dilakukan, Senin (22/9/2025) pagi. Penutupan sementara ini akan berlangsung selama 30 hari, hingga 21 Oktober 2025 mendatang.

Penutupan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPM-PTSP Kota Probolinggo nomor 400.11.6/462/425.117/2025 tertanggal 17 September 2025.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, DPM-PTSP, Dishub, DLH, serta Dinas PUPR-PKP melaksanakan eksekusi di lokasi, dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio.

Pujo menjelaskan, penutupan dilakukan karena pihak manajemen PT Pesta Pora Abadi (PPA) atau Resto Mie Gacoan belum melengkapi sejumlah dokumen perizinan.

Di antaranya izin analisis dampak lalu lintas (andalalin) serta ketersediaan lahan parkir yang memadai.

“Menindaklanjuti surat keputusan DPM-PTSP, kami bersama tim menghentikan sementara aktivitas usaha PT PPA atau Mie Gacoan hingga 30 hari kalender ke depan,” kata Pujo di lokasi.

Pelaksanaan penutupan ditandai dengan pemasangan banner berisi pengumuman penghentian sementara aktivitas usaha. Tim juga melakukan pengecekan ke area belakang resto yang sedang dibangun, rencananya dijadikan tempat parkir kendaraan roda empat.

Pujo menegaskan, pihaknya akan mengawasi agar keputusan penutupan sementara ini tidak dilanggar.

“Kami tetap persilakan dan membuka lebar pada para investor maupun pengusaha untuk berusaha di Kota Probolinggo, namun harus sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dua Bersaudara Asal Maron Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Aksi Begal di Kraksaan

15 April 2026 - 18:00 WIB

Dua Bersaudara Asal Maron Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Aksi Begal di Kraksaan

Komplotan Penipu Sapi di Pasar Wonoasih Dibekuk, Dua Ditangkap Tiga Masuk DPO

15 April 2026 - 13:08 WIB

Komplotan Penipu Sapi di Pasar Wonoasih Dibekuk, Dua Ditangkap Tiga Masuk DPO

Lonjakan Permintaan Pascale­baran Picu LPG 3 Kg Langka di Probolinggo

15 April 2026 - 13:04 WIB

Lonjakan Permintaan Pascale­baran Picu LPG 3 Kg Langka di Probolinggo

Gas Melon Dijual Tembus Rp30 Ribu, Wabup Probolinggo Sidak Kraksaan: Siapa Bermain di Balik Lonjakan Harga?

14 April 2026 - 18:38 WIB

Gas Melon Dijual Tembus Rp30 Ribu, Wabup Probolinggo Sidak Kraksaan: Siapa Bermain di Balik Lonjakan Harga?

Longsor Terjang Dua Rumah di Krucil, Kerugian Ditaksir Hingga Rp5 Juta

14 April 2026 - 10:56 WIB

Longsor Terjang Dua Rumah di Krucil, Kerugian Ditaksir Hingga Rp5 Juta
Trending di Daerah
error: