SUARARAKYATINDO.COM – Probolinggo, Tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil diringkus Polres Probolinggo. 3 pelaku ini mengaku sebagai debt collector dan melancarkan aksinya di Jalan Raya Pantura Desa Kebonagung, Kraksaan, Probolinggo.
Wakapolres Probolinggo, Kompol Supiyan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/4/2024) lalu, dan berhasil diamankan satu hari setelahnya.
“Kejadian curas tersebut, berawal ketika ketiga tersangka menghentikan laju kendaraan NH (korban),” ujar Kompol Supiyan saat jumpa pers, Jumat (17/5/2024).
Selanjutnya, pelaku meminta korban untuk menyerahkan kendaraanya, dikarenakan sudah menunggak cicilan. Akan tetapi korban tidak memberikan dan melajukan motornya kembali. “Akhirnya pelaku berhasil menghentikan lagi kendaraan korban sekitar 100 meter dari TKP awal,” terangnya.
Setelah kendaraan korban berhenti, Supiyan melanjutkan , tersangka AM mengecek noka dan nosin kendaraan korban. Namun saat melihat kunci menempel, ia langsung menutup jok dan menghidupkan mesin lalu berusaha membawa kabur motor korban.
“Melihat hal itu korban memegangi kendaraannya. Karena tidak kuat, korban akhirnya terjatuh dan terseret beberapa meter hingga mengalami luka di tangan,” kata Kompol Supiyan.