SUARARAKYATINDO.COM- Alih-alih memecat Gibran Rakabuming Raka secara resmi dan terbuka, PDIP memilih menunggu iktikad Wali Kota Solo itu untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Sebelumnya, Gibran, yang adalah kader ‘Banteng’, resmi mendaftar sebagai bakal cawapres untuk Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Sementara, PDIP sudah resmi mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Ketika mas Gibran kemudian keluar dari skema keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati Soekarnoputri (Ketua Umum PDIP,) dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai,” ujar Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah di sela pertemuan Council of Asian Liberal and Democrats (CALD Party) Management Workshop di Sekolah PDIP, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
“Maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai,” lanjutnya.
Dengan pilihannya itu, Basarah menyebut Gibran “tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik, Mas Gibran sudah keluar dari PDIP itu sendiri.”tambahnya
“Jadi yang sebenarnya kami tunggu adalah etika politik dari seorang mas Gibran yang sekarang telah memberanikan diri untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon wakil presiden Republik Indonesia, maka etika politik itu kami tunggu untuk kita menerima kartu tanda anggota PDIP.” Tuturnya.