Menu

Mode Gelap
Unggahan Kontroversial di TikTok, PWI Probolinggo Raya Tempuh Jalur Hukum Stigma itu menyakitkan Tok! Bupati Bondowoso Resmi Angkat Fathur Rozi Menjadi Sekda Definitif DPR RI Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, Hanif Dhakiri: Harus Jadi Alat Efektif Tekan Kebocoran Negara Utusan Khusus Presiden Kunjungi Probolinggo, Dorong Percepatan Pengembangan Wisata Daerah Pemdes Patemon Kompak Bersihkan Jalan, Baginda Purnomo: Target Kami Terbentuknya Budaya Bersih

Nasional

Bendahara Umum PBNU Menjadi Tersangka KPK, Ini Faktanya

badge-check


					Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di tetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto; Tempo.co Perbesar

Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di tetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto; Tempo.co

SUARARAKYATINDO.COM – Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di tetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mardani Maming, bukan hanya menjabat di PBNU saja, akan tetapi dirinya juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Sembelumnya, Maming sering keluar negeri dan sejak sekarang, sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“[Pencegahan] berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nursaleh saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin 20/6/2022.

Maming dalam status tersangka ini menjadi perhatian publik, sebab dalam aturan KPK sudah di jelaskan dengan jelas.

“Tersangka,” terang Ahmad menjelaskan status hukum Maming dalam surat yang diajukan KPK.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tidak berbicara gamblang mengenai status hukum Maming. Hanya saja, ia menjelaskan KPK bakal mengumumkan konstruksi perkara lengkap kepada publik saat melakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan.

“Kita akan mengumumkan kalau kita sudah ada upaya paksa penahanan, tujuannya yaitu memberi kepastian dari para tersangka,” kata Alex kepada awak media, Senin 20/6/2022.

Akibat Maming menjadi tersangka, semua yang bersinggungan dengan Maming dimintai keterangan dari Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Ketua Kompartemen Hubungan Media BPP HIPMI, Anthony Leong, dan PT Batulicin Enam Sembilan, perusahaan yang dipimpin Maming. Semua itu ketika dimintai keterangan tidak peroleh jawaban.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPR RI Dukung Pembentukan Satgas Pemberantasan Rokok Ilegal, Hanif Dhakiri: Harus Jadi Alat Efektif Tekan Kebocoran Negara

11 Juli 2025 - 15:04 WIB

PT Pendekar Rajawali: Dari Sumatera Menuju Dunia, Membangun Kemandirian Energi Nasional

6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Utang Membengkak, Program Populis Tetap Jalan: APBN 2025 Diuji di Tengah Risiko Fiskal

4 Juli 2025 - 17:22 WIB

KPK Ungkap Pemanggilan Khofifah Akan Dijadwalkan Kembali

3 Juli 2025 - 13:24 WIB

Tetep berjalan, KPK: Pemanggilan Khofifah Akan Dijadwalkan Kembali

MK Putuskan Pemilu di Gabung Dengan Pilkada, Simak Aturannya

26 Juni 2025 - 20:15 WIB

MK Putuskan Pemilu di Gabung Dengan Pilkada, Simak Aturannya
Trending di Nasional
error: