SUARARAKYATINDO.COM- Pada Muktamar VI PKB yang di selenggarakan di Bali ini Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menitipkan revisi peraturan pada presiden terpilih Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan dalam pidatonya di pembukaan Muktamar VI PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, dan Bali Sabtu (24/8/2024).
Awalnya, Muhaimin mengatakan berbagai pencapaian PKB periode 2019-2024 tak lepas dari perjuangan para kader di tingkat ranting, cabang, sampai wilayah. “Caleg-caleg itu kiai, pahlawan tanpa tanda jasa bagi PKB. Kecuali yang terpilih,” ujarnya.
Ia menyampaikan, banyak kadernya yang gagal mendapatkan kursi parlemen di berbagai tingkatan.
Perjuangan itu kerap kali tak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Bahkan, Muhaimin pun mengatakan banyak yang masih harus mencicil hutang untuk membiayai perjuangan politiknya.
“Saya mengerti betul bahwa caleg ini berhasil dengan keringat, pembiayaan, dan seluruh pengorbanan. Saya tahu banyak yang meninggalkan hutang di sana-sini,” sebut Muhaimin.
“Saya tahu, ada yang sudah menggadaikan SK 5 tahun yang lalu, sampai hari ini belum lunas juga, saya tahu,” tuturnya.
Maka dari itu, ia mengaku ingin mendorong revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Aturan itu juga mengatur tentang honorarium anggota DPRD.
“Sudah saya titipkan kepada Pak Prabowo. DPRD itu makhluk paling kasihan sedunia. Insya Allah revisi Perpres 33, dituntaskan,” imbuh dia.