SUARARAKYATINDO.COM- Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) soal penundaan pemilu 2024 mendapat respon dari segenap kalangan masyarakat. Sebab, apa yang di putuskan oleh PN adalah bentuk sensasi saja.
Tak hanya dari kalangan masyarakat, Menkopolhukam Mahfud MD merespon putusan PN terkait penundaan tersebut. Pasalnya, KPU harus mengajukan banding.
Jagan sampai KPU hanya diam saja ketika ada putusan terkait penundaan pemilu 2024. Sebab, putusan itu tidak benar secara hukum.
Bahkan, dia menuding hakim yang memutus sidang dengan memenangkan gugatan Partai Prima dan mengalahkan KPU RI itu hanya mencari sensasi.
Tak hanya itu, pria asal Madura, Jawa Timur, tersebut juga menilai putusan tersebut salah. “Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat membuat sensasi yang berlebihan. Masak, KPU divonis kalah atas gugatan sebuah partai dalam perkara perdata oleh PN,” demikian tulis Mahfud MD seperti dikutip dari akun Instagramnya, Jumat 3/03/2023.
Dia juga menuding vonis itu malah akan memancing kontroversi dan mengganggu konsentrasi menyambut pemilu 2024.
“Bahwa vonis itu salah, logikanya sederhana, mudah dipatahkan tapi vonis ini bisa memancing kontroversi yang bisa mengganggu konsentrasi. Bisa saja nanti ada yang mempolitisir seakan-akan putusan itu benar,” imbuhnya.