SUARARAKYATINDO.COM- Menko Polhukam Mahfud MD mendapat kritik dari Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy. Pasalnya, Mahfud MD yang dinilai tak tahu batasan kewenangannya sebagai Menko Polhukam.
Hal tersebut disampaikan Roy yang tayang di video kanal YouTube KOMPASTV pada Selasa (27/09/2022).
Menurut Roy, Mahfud MD tak perlu ikut campur urusan yang ditangani oleh KPK. Mahfud MD disebut tak perlu bertindak di luar wewenangnya sebagai Menko Polhukam.
“Itu yang saya politisasi. Karena apa? Pak Mahfud tidak ada urusan di penegakan hukum yang konkrit begini. Ini urusan pimpinan KPK,” ungkap Roy pafa Selasa (27/09/2022) dilansir dari video Kompas TV.
“Kok dia bisa ngomong (soal) teknis. Dia harus bisa membatasi kewenangan dia dimana. Apakah dia bisa masuk mempengaruhi penyidikan? Apakah KPK ini sudah di bawah Menko Polhukam?” lanjutnya.
Pengacara Lukas Enembe itu menyampaikan bahwa dirinya menghormati KPK sebagai lembaga independen, sehingga Mahfud MD pun dianggap sudah seharusnya melakukan hal serupa.
Dia juga mengatakan bahwa Menko Polhukam itu selalu off-side. “Dia berpikir bangsa ini negara ini dia yang punya,” tutur Roy.
Lebih lanjut, Roy menyebut pernyataan Mahfud MD bisa menimbulkan dan memicu hoaks hingga mengganggu masyarakat terutama warga Papua.