Peran TNI Polri Membantu Proses Hukum Lukas Enembe - Suararakyatindo

Menu

Mode Gelap
KH Zulfa Mustofa Ditunjuk sebagai Pj Ketua Umum PBNU Gantikan Gus Yahya UNUJA–BPS Perkuat Ekosistem Data Lewat Pojok Statistik dan Program Desa Cantik Tembakau Probolinggo Makin Diperhitungkan, Tembus Pasar Antarwilayah Sweet Bonanza Demo Play: A Sugary World of Wins Petani Cabe Rawit di Probolinggo Mulai Tembus Rp 75 Simak Faktanya Aspirasi Run 2025 Semarak, DPRD Probolinggo Dorong Budaya Hidup Sehat

Hukum

Peran TNI Polri Membantu Proses Hukum Lukas Enembe

badge-check


					Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. (Foto; Ig @Alexandermarwata) Perbesar

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. (Foto; Ig @Alexandermarwata)

SUARARAKYATINDO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan bantuan TNI, Polri, hingga instutisi lain dalam menangani kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pasalnya, KPK membutuhkan bantuan institusi lain lantaran kondisi di Papua berbeda dengan wilayah lainnya. Apakah dengan adanya bantuan dari instansi TNI Polri bisa di atasi?

“Ya, kita harus pahami, ya, makanya kami rapat koordinasinya juga banyak melibatkan pihak lain, ya. Aparat keamanan kita libatkan karena kita tahu kondisi seperti Papua seperti apa,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).

Menurut Alex, dalam penanganan kasus korupsi lainnya, KPK tak terlalu membutuhkan bantuan dari aparat penegak hukum lain. Alex memastikan, keterlibatan penegak hukum lain dalam menangani kasus Lukas Enembe ini lantaran kondisi Papua yang berbeda.

“Itu yang harus menjadi perhatian. Itu berbeda. Teman-teman menyatakan, ‘lho kok yang lain enggak’, ya karena kondisinya berbeda. Kalau yang lain kita enggak perlu koordinasi dengan TNI, dengan BIN, dan lain sebagainya,” katanya.

Dia menyatakan, KPK sejatinya sudah berusaha tak melibatkan aparat hukum lain dalam penanganan kasus ini. Namun dalam perjalanannya, KPK tak sanggup sendirian mengusut kasus Lukas Enembe.

“Upaya hukum sudah kami lakukan semuanya dan pada akhirnya kesimpulannya seperti saya sampaikan tadi,” ucap Alexander Marwata.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menentukan nasib Gubernur Papua Lukas Enembe usai tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memeriksa kesehatan kepala daerah tersebut di kediamannya di Papua.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

28 September 2025 - 12:37 WIB

Tim Reformasi Polri Versi Kapolri Menuai Kritik, Dinilai Kontraproduktif dengan Rencana Presiden

Blokir Nomor Korban, Kuasa Hukum Sebut Luluk Nuril Tak Ada Iktikad Baik

15 Juli 2025 - 07:00 WIB

Farel Prayoga Jenguk Ayahnya di Tahanan Polresta Banyuwangi, Pesan Mengharukan Sang Penyanyi Cilik

13 Juni 2025 - 15:28 WIB

Menteri LH Soroti Seriusnya Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Nikel di Pulau Manuran

9 Juni 2025 - 08:10 WIB

Mahfud MD Kritik Mandeknya Kasus Korupsi Pertamina, Sindir Semangat Penegakan Hukum yang Melempem

9 Juni 2025 - 06:25 WIB

Trending di Hukum
error: